Politik Tanpa Hati Nurani Akan Melahirkan Bangsa yang Kehilangan Arah Saatnya Kaum Minoritas dan Generasi Muda Membangun Rumah Perjuangan Politik Sendiri

  • Share

Oleh: Kefas Hervin Devananda (Romo Kefas)
Jurnalis Pewarna Indonesia dan Penggiat Budaya

RBN|| Jakarta

Indonesia sedang memasuki fase demokrasi yang penuh tantangan. Di negeri yang menjunjung tinggi nilai demokrasi, tidak sedikit masyarakat yang justru merasa semakin jauh dari dunia politik. Di tengah semangat persatuan yang terus digaungkan, perbedaan pilihan politik dan identitas kerap menjadi alasan terjadinya polarisasi di tengah masyarakat.

Sementara itu, politik yang seharusnya menjadi sarana memperjuangkan kepentingan rakyat perlahan dipersepsikan sebagai arena perebutan kekuasaan yang didominasi kepentingan kelompok, modal besar, dan lingkaran elite tertentu.

Hari ini, masyarakat menyaksikan bagaimana biaya politik semakin mahal dan akses terhadap ruang-ruang pengambilan keputusan semakin sulit dijangkau oleh rakyat biasa. Berbagai partai politik berlomba menampilkan citra kerakyatan, namun pada saat yang sama muncul kritik publik terkait praktik politik dinasti, oligarki, serta kedekatan sebagian partai dengan kelompok kekuasaan tertentu.

Akibatnya, rakyat kecil kembali berada di posisi sebagai penonton. Kaum minoritas sering kali hanya menjadi angka statistik saat pemilu berlangsung. Generasi muda dijadikan mesin kampanye digital. Namun setelah kekuasaan diraih, suara mereka kerap tidak lagi menjadi prioritas.

Padahal Indonesia tidak dibangun untuk diwariskan kepada segelintir keluarga atau kelompok tertentu. Bangsa ini lahir dari perjuangan berbagai golongan yang berbeda latar belakang, suku, agama, dan budaya.

Konstitusi Indonesia melalui Pasal 27 Ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan. Prinsip tersebut menjadi fondasi bahwa demokrasi harus memberikan ruang yang setara bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi.

Namun dalam praktiknya, masih terdapat berbagai persoalan yang menjadi pekerjaan rumah bangsa ini. Kelompok minoritas di sejumlah daerah masih menghadapi tantangan dalam menjalankan hak-hak konstitusionalnya. Masyarakat adat masih berjuang mempertahankan tanah ulayatnya. Penyandang disabilitas terus memperjuangkan akses yang lebih setara. Penghayat kepercayaan masih menghadapi stigma sosial. Sementara masyarakat di wilayah-wilayah terpencil sering kali belum sepenuhnya dilibatkan dalam proses pembangunan yang menyangkut kehidupan mereka.

Berbagai peristiwa intoleransi yang pernah terjadi di sejumlah daerah menjadi pengingat bahwa demokrasi Indonesia masih memerlukan upaya serius untuk memastikan keadilan dan perlindungan bagi seluruh warga negara.

Di sisi lain, sebagian kalangan masyarakat, termasuk komunitas Kristen, masih lebih banyak mengekspresikan kekecewaan melalui media sosial dibandingkan terlibat secara aktif dalam proses politik dan pengambilan kebijakan.

Padahal sejarah menunjukkan bahwa ketika orang-orang yang memiliki kepedulian terhadap keadilan memilih menjauh dari politik, ruang tersebut akan lebih mudah diisi oleh mereka yang hanya mengejar kekuasaan dan kepentingan pribadi.

Karena itu, kaum minoritas dan generasi muda perlu mulai menyadari pentingnya membangun ruang perjuangan politik yang mampu mengakomodasi aspirasi mereka secara nyata. Ruang yang lahir bukan semata-mata untuk meraih kekuasaan, melainkan untuk menjaga keadilan, kebebasan, dan masa depan demokrasi Indonesia.

Dalam konteks tersebut, keberadaan partai politik berbasis komunitas atau kelompok tertentu, termasuk partai Kristen, dapat menjadi salah satu instrumen demokrasi yang memperjuangkan nilai-nilai kebangsaan dan kepentingan masyarakat secara konstitusional.

Namun partai Kristen tidak boleh hanya menjadi simbol identitas keagamaan ataupun alat kepentingan elite. Jika itu yang terjadi, maka partai tersebut akan kehilangan makna perjuangannya.

Partai Kristen harus mampu menjadi rumah perjuangan moral dan kebangsaan. Rumah bagi rakyat kecil yang mendambakan politik yang bersih dan berintegritas. Rumah bagi kelompok minoritas yang membutuhkan perlindungan politik. Rumah bagi generasi muda yang ingin menghadirkan perubahan. Serta rumah bagi seluruh anak bangsa yang percaya bahwa politik seharusnya digunakan untuk melayani rakyat, bukan melayani kepentingan segelintir orang.

Meski demikian, perjuangan tersebut tidak boleh dibangun di atas kebencian terhadap kelompok lain. Indonesia adalah bangsa yang besar dan majemuk. Karena itu, politik identitas yang memecah belah tidak boleh menjadi jalan perjuangan.

Sejak dahulu, budaya Nusantara telah mengajarkan nilai-nilai persaudaraan dan penghormatan terhadap sesama manusia. Masyarakat Jawa mengenal falsafah “Rukun agawe santosa, crah agawe bubrah” yang mengajarkan bahwa kerukunan membawa kekuatan, sementara perpecahan membawa kehancuran.

Masyarakat Bugis mengenal nilai “Sipakatau”, yaitu saling memanusiakan manusia. Masyarakat Minahasa memiliki filosofi “Si Tou Timou Tumou Tou” yang mengajarkan bahwa manusia hidup untuk memanusiakan manusia lain. Sementara masyarakat Batak mewariskan filosofi Dalihan Na Tolu yang menekankan keseimbangan, penghormatan, dan tanggung jawab sosial dalam kehidupan bersama.

Nilai-nilai budaya tersebut sesungguhnya menjadi pengingat bahwa politik tanpa hati nurani akan melahirkan bangsa yang kehilangan arah.

Karena itu, politik yang dibutuhkan Indonesia hari ini bukanlah politik yang mengeksploitasi isu agama demi suara, menjual penderitaan rakyat demi pencitraan, atau membangun dinasti kekuasaan. Indonesia membutuhkan politik yang menghadirkan keberanian moral, melindungi rakyat kecil, menjaga toleransi, memperjuangkan pendidikan dan kesejahteraan, serta berani bersuara ketika ketidakadilan terjadi.

Generasi muda, termasuk generasi muda Kristen, juga perlu mengambil peran yang lebih aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak cukup hanya menjadi penonton atau pengkritik dari kejauhan. Masa depan Indonesia membutuhkan anak-anak muda yang memiliki integritas, keberanian moral, dan semangat melayani.

Sebab masa depan bangsa ini tidak boleh terus ditentukan oleh mereka yang memandang politik hanya sebagai sarana mempertahankan kekuasaan keluarga atau kelompok tertentu.

Pada akhirnya, perjuangan politik bukanlah tentang siapa yang paling kuat atau paling kaya. Perjuangan politik adalah tentang siapa yang masih memiliki hati nurani untuk berdiri bersama rakyat ketika banyak orang memilih diam.

Ketika kaum minoritas mampu bersatu dalam semangat kebangsaan, ketika generasi muda mulai sadar akan pentingnya partisipasi politik, dan ketika rakyat kecil berani memperjuangkan aspirasinya secara konstitusional, saat itulah demokrasi Indonesia berpeluang menemukan kembali jiwanya sebagai bangsa yang besar, beradab, dan bermartabat.

 

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *