RBN || Jakarta
Pemerintah mempertegas perang besar melawan mafia pangan, mafia pupuk, manipulasi distribusi, hingga penguasaan lahan ilegal yang selama bertahun-tahun merugikan rakyat dan negara. Di bawah kepemimpinan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, penindakan kini tidak lagi menyasar pelaku kecil semata, tetapi membongkar jaringan kartel, permainan harga, manipulasi stok, korupsi internal, hingga korporasi besar yang diduga menguasai kawasan hutan secara ilegal.
Data Satgas Pangan Polri menunjukkan perubahan besar pola penegakan hukum. Pada periode 2017–2019 tercatat 784 kasus dengan 411 tersangka, meliputi komoditas beras, hortikultura, ternak, pupuk, dan sektor pertanian lainnya. Sementara pada periode 2024–2025, meski baru berjalan sekitar dua tahun, pemerintah telah menangani 94 kasus besar dengan 77 tersangka, mencakup mafia beras, pupuk, minyak goreng, hingga oknum internal kementerian.
Namun yang membedakan periode ini bukan hanya jumlah kasus, melainkan kedalaman penindakan. Pemerintah mencabut 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk bermasalah sebagai langkah korektif terbesar dalam tata kelola pupuk nasional.
Skandal besar beras oplosan menjadi salah satu pengungkapan paling mengejutkan. Dari 268 sampel beras yang diuji di 13 laboratorium pada 10 provinsi, sebanyak 212 merek premium dan medium terbukti tidak sesuai standar mutu, berat, maupun Harga Eceran Tertinggi (HET). Praktik pengemasan ulang beras SPHP menjadi beras premium diperkirakan menyebabkan kerugian konsumen hingga Rp99,35 triliun per tahun.
Pemerintah juga membongkar permainan distribusi MinyaKita. Minyak goreng subsidi yang seharusnya dijual Rp15.700 per liter ditemukan dijual hingga Rp18.000 dengan volume yang tidak sesuai. Sebanyak 20 tersangka ditetapkan dalam pengungkapan jaringan kartel minyak goreng tersebut.
Di sektor pupuk, ditemukan lima jenis pupuk palsu tanpa kandungan unsur hara. Petani praktis membeli tanah yang dikemas sebagai pupuk. Kerugian akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp3,3 triliun dan menyebabkan banyak petani gagal panen. Sebanyak 27 tersangka ditetapkan dari hulu hingga hilir.
Pemerintah juga mengungkap dugaan manipulasi stok di Pasar Induk Beras Cipinang setelah terjadi lonjakan pengeluaran beras hingga 11.410 ton dalam sehari, jauh di atas rata-rata normal. Dugaan permainan middleman untuk menaikkan harga kini diselidiki Satgas Pangan.
Penindakan bahkan menyentuh internal Kementerian Pertanian. Sebanyak 11 pejabat Eselon II dijatuhi sanksi dan sebagian berstatus DPO. “Bukan pencitraan,” tegas Amran di hadapan DPR RI.
Di luar mafia pangan, pemerintah melalui Satgas PKH berhasil menyita 4 juta hektar kawasan hutan yang dikuasai ilegal oleh perusahaan sawit. Ini menjadi operasi penertiban lahan terbesar dalam sejarah kehutanan Indonesia dan menandai berakhirnya era pembiaran perambahan hutan.
Mahkamah Agung juga menjatuhkan vonis besar kepada Wilmar International dalam kasus korupsi ekspor CPO dan minyak goreng. Grup tersebut diwajibkan membayar denda dan pengganti kerugian negara lebih dari Rp11,8 triliun.
Amran menegaskan perjuangan ini adalah perang seluruh rakyat Indonesia melawan mafia pangan, koruptor, manipulator harga, dan perampas kekayaan negara. Dalam 10 bulan terakhir, Kementerian Pertanian telah menyerahkan 260 kasus kepada aparat penegak hukum.
“Tidak melambat, tidak mundur, tidak kompromi. Setiap kasus yang terbongkar adalah kemenangan rakyat,” tegas Mentan Amran.
______________________
sumber: Kementerian Pertanian RI











