RBN || Jakarta
Kapolri Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 108 perwira tinggi kepolisian dari berbagai jabatan strategis di lingkungan Polri. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 yang ditandatangani As SDM Polri, Anwar, pada 7 Mei 2026.
Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier serta penyegaran organisasi di tubuh Polri. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Ini menjadi bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis,” kata Isir, Jumat (22/5/2026).
Dalam daftar mutasi tersebut, sejumlah jabatan penting mengalami pergantian. Z. Panca Putra Simanjuntak ditunjuk menjadi Kalemdiklat Polri, sementara Djati Wiyoto Abadhy dipercaya menjabat Kapolda Sumatera Barat. Selain itu, Pipit Rismanto dipindahkan menjadi Kapolda Jawa Barat menggantikan Rudi Setiawan.
Mutasi juga terjadi di sejumlah jabatan strategis lainnya, termasuk pergantian Kapolda Kalimantan Barat, Kapolda Nusa Tenggara Barat, hingga pejabat di Bareskrim Polri dan Korbrimob. Polri berharap langkah ini dapat memperkuat pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat sekaligus mendukung regenerasi kepemimpinan di institusi kepolisian.
Sumber: SindoNews











