Polisi Siagakan 22 Pos Pantau untuk Cegah Gangguan Kamtibmas di Kota Tangerang

  • Share
Foto: Detik News

RBN || Tangerang

Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota menyiagakan 22 pos pantau di wilayah Kota Tangerang guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif di sejumlah titik rawan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, mengatakan pos pantau disiapkan untuk mencegah berbagai tindak kriminal dan gangguan ketertiban yang kerap terjadi di wilayah tersebut. “Pos pantau ini disiagakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti curat, curas, curanmor, tawuran, balap liar, geng motor hingga kepemilikan senjata tajam,” kata Jauhari dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).

Menurut Jauhari, kegiatan pengamanan diawali dengan apel dan arahan kepada personel pengamanan di setiap Polsek jajaran. Setelah itu, petugas gabungan diterjunkan untuk melakukan patroli kewilayahan, patroli dialogis hingga strong point di sejumlah lokasi rawan pada jam-jam tertentu.

Selain patroli rutin, petugas juga melakukan pengawasan di beberapa titik yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminal dan gangguan ketertiban masyarakat. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif agar situasi keamanan di Kota Tangerang tetap terjaga.

Polres Metro Tangerang Kota berharap keberadaan 22 pos pantau tersebut dapat menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *