Polisi Bongkar Warung Sembako yang Jual Obat Keras Ilegal di Jakarta Barat

  • Share
Foto: Detik News

RBN || Jakarta

Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal yang berkedok warung sembako di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial MR (21) yang diduga menjadi penjual obat-obatan keras tanpa izin edar. Polisi juga menyita ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dari lokasi kejadian.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah warung sembako pada Senin, 11 Mei 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan observasi dan penyelidikan di lokasi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Egy Irwansyah bersama Kasubnit Narkoba AKP Madjen Silaban.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M Zulfikar menjelaskan bahwa petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi. “Saat tiba di tempat kejadian perkara, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang diduga sedang melakukan transaksi obat-obatan terlarang,” ujarnya dalam keterangannya, Minggu, 17 Mei 2026.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita sebanyak 500 butir Tramadol dan 725 butir Hexymer yang telah dikemas dalam plastik klip siap edar. Selain itu, polisi turut mengamankan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp489 ribu dan satu unit telepon genggam. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku baru bekerja selama dua minggu sebagai penjaga toko tersebut dan terkejut karena omzet penjualan obat ilegal itu bisa mencapai Rp2 juta hingga Rp3 juta per hari.

Keberadaan warung berkedok sembako tersebut diketahui telah meresahkan warga sekitar karena diduga menjadi tempat transaksi obat-obatan keras ilegal.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *