Putri Adies Kadir Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR RI Gantikan Ayahnya

  • Share
Adela Kanasya Adies. (Foto: Kompas.com)

RBN || Jakarta

DPR RI resmi melantik Adela Kanasya Adies sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2026–2029. Adela menggantikan ayahnya, Adies Kadir, yang kini menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Pelantikan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 pada Selasa (12/5/2026).

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan langsung keputusan tersebut di hadapan anggota dewan. Ia mengatakan pimpinan DPR telah menerima petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49P Tahun 2026 tentang peresmian pengangkatan antarwaktu anggota DPR dan MPR sisa masa jabatan tahun 2026–2029.

“Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima petikan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49P Tahun 2026 tanggal 21 April 2026 tentang peresmian pengangkatan antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat sisa masa jabatan tahun 2026-2029, yaitu Saudari Adela Kanasya Adies dari Fraksi Golongan Karya, Daerah Pemilihan Jawa Timur I, menggantikan Saudara Adies Kadir,” ujar Puan dalam rapat paripurna.

Adela Kanasya Adies diketahui berasal dari Fraksi Partai Golkar dan mewakili daerah pemilihan Jawa Timur I. Sebelum resmi dilantik menjadi anggota DPR RI, namanya sudah dikenal sebagai salah satu politikus muda Partai Golkar yang ikut dalam Pemilu 2024. Pergantian ini terjadi setelah Adies Kadir ditetapkan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi menggantikan Arief Hidayat.

Pelantikan Adela menjadi anggota DPR RI turut menarik perhatian publik karena pergantian jabatan politik dalam lingkup keluarga kembali menjadi sorotan. Meski demikian, proses pergantian antarwaktu tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan telah ditetapkan melalui keputusan presiden.

Sumber: Kompas.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *