Polda Metro Tangkap 3 Host Live Streaming Promosi Judi Online Lewat Konten Dewasa

  • Share
Foto: Detik News

RBN || Jakarta

Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana yang menggabungkan praktik pornografi dengan promosi judi online melalui aplikasi live streaming, dengan menangkap tiga orang tersangka yang berperan sebagai host atau talent dalam kegiatan tersebut. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang Selatan.

Ketiga tersangka berinisial M, H, dan EL diketahui melakukan aksi bermuatan pornografi saat siaran langsung di platform tertentu, sambil mempromosikan situs judi online kepada para penonton. Aktivitas tersebut dilakukan secara sistematis untuk menarik perhatian pengguna dan meningkatkan partisipasi dalam perjudian yang mereka tawarkan.

Dalam waktu kurang dari satu pekan, para pelaku mampu meraup keuntungan hingga Rp 25 juta dari aktivitas tersebut, sementara omzet keseluruhan aplikasi live streaming yang digunakan disebut mencapai sekitar Rp 5 miliar per bulan. Hal ini menunjukkan besarnya skala bisnis ilegal yang dijalankan melalui kombinasi konten dewasa dan judi online.

Modus yang digunakan dinilai memanfaatkan kondisi psikologis pengguna, di mana penonton didorong untuk terus melakukan deposit uang, baik saat menang maupun kalah, sehingga terjebak dalam siklus kecanduan. Skema ini dirancang untuk membuat pengguna terus menghabiskan uang mereka melalui sistem yang bersifat adiktif.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti seperti ponsel, rekening, serta perlengkapan yang digunakan dalam siaran, dan menjerat para pelaku dengan pasal terkait kesusilaan, perjudian online, serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *