RBN || Jakarta
Aksi pencurian terjadi di sebuah toko vape di kawasan Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa, 21 April 2026, di mana pelaku beraksi layaknya “ninja sarung” dengan cara menjebol plafon bangunan untuk masuk ke dalam toko.
Pelaku diduga memanfaatkan kondisi toko yang sepi pada malam hari untuk melancarkan aksinya dengan naik ke bagian atas bangunan lalu merusak plafon sebagai akses masuk tanpa terdeteksi dari pintu utama.
Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian menggasak berbagai barang dagangan berupa produk vape yang memiliki nilai cukup tinggi sehingga total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp28 juta.
Aksi pencurian ini baru diketahui setelah pemilik toko mendapati kondisi plafon yang rusak dan barang barang di dalam toko telah hilang sehingga segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Kasus ini kini dalam penanganan kepolisian yang tengah melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku serta mengungkap modus dan kemungkinan adanya jaringan pencurian serupa di wilayah tersebut.
Sumber: Suara.com











