RBN || Jakarta
Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat ditegaskan bukan sebagai hari libur, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih adaptif, fleksibel, dan efisien di lingkungan pemerintahan.
“WFH setiap hari Jumat bukan libur, melainkan menjadi bagian dari transformasi budaya kerja ASN yang lebih adaptif dan efisien,” tulis unggahan di Instagram resmi @bakom.ri, dikutip Minggu (5/4/2026).
Penegasan ini sekaligus meluruskan persepsi publik yang masih menganggap WFH identik dengan waktu santai, padahal ASN tetap memiliki tanggung jawab penuh terhadap tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam implementasinya, ASN diwajibkan tetap siaga selama jam kerja dengan perangkat komunikasi yang aktif, serta harus memberikan respons terhadap pesan maupun panggilan dalam waktu maksimal lima menit sebagai bentuk komitmen terhadap profesionalisme dan disiplin kerja.
Selain itu, pemerintah juga menerapkan sistem pengawasan berbasis teknologi, seperti pemantauan kehadiran dan lokasi kerja, guna memastikan ASN tetap menjalankan tugasnya meskipun tidak berada di kantor. Langkah ini diambil untuk menjaga akuntabilitas sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan kebijakan WFH.
Di sisi lain, instansi pemerintah tetap dituntut menjaga kualitas layanan publik agar tidak mengalami penurunan, terutama pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Pelayanan administratif, perizinan, hingga layanan darurat tetap harus berjalan normal dan responsif meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah.
Kebijakan WFH ini juga menjadi bagian dari strategi efisiensi anggaran dan operasional, seperti pengurangan penggunaan listrik di kantor, optimalisasi rapat daring, serta penekanan biaya perjalanan dinas. Dengan memanfaatkan teknologi digital, pemerintah mendorong pola kerja yang lebih modern tanpa mengurangi produktivitas dan kinerja ASN.
Ke depan, transformasi ini diharapkan dapat membentuk budaya kerja yang lebih dinamis, berorientasi pada hasil, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, sehingga birokrasi Indonesia menjadi lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sumber: Detik Finance











