RBN || Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan pembebasan lahan untuk mendukung pembangunan jalan sejajar rel yang akan menghubungkan Pasar Minggu dengan Tanjung Barat. Sebagian besar warga telah menyetujui pelepasan lahannya, meski masih ada beberapa yang memilih bertahan karena belum sepakat dengan nilai ganti rugi.
Salah seorang warga RT 12/RW 07, Lukman (62), mengaku telah menjual tanah dan bangunannya demi mendukung proyek tersebut. Menurutnya, proses sosialisasi telah dilakukan sejak lama sehingga warga memahami bahwa pembangunan jalan ditujukan untuk kepentingan umum.
Lukman mengatakan dirinya menerima nilai ganti rugi yang ditetapkan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, rata-rata harga tanah dihitung sekitar Rp8 juta per meter persegi, sedangkan nilai bangunan sekitar Rp2 juta per meter persegi. Warga yang telah menerima pembayaran mulai membongkar rumahnya, sementara yang belum menerima atau belum sepakat masih tetap menempati lahannya.
Ia menjelaskan bahwa besaran ganti rugi berbeda-beda pada setiap bidang tanah karena penilaian dilakukan oleh lembaga independen. Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci dasar penilaian yang digunakan.
Berbeda dengan Lukman, warga RT 07/RW 07, Fitriyanto, memilih belum melepas lahannya. Ia menilai harga yang ditawarkan belum mencerminkan kondisi bangunan miliknya yang disebut sebagai salah satu bangunan permanen terbaik di kawasan tersebut.
Menurut Fitriyanto, nilai ganti rugi bangunan miliknya disamakan dengan bangunan yang lebih tua, sehingga ia merasa dirugikan dan berharap pemerintah dapat memberikan penilaian yang lebih sesuai dengan kondisi asetnya.
Proses pembebasan lahan untuk proyek jalan sejajar rel Pasar Minggu–Tanjung Barat masih terus berlangsung. Pemerintah berharap seluruh tahapan dapat diselesaikan agar pembangunan jalan segera dimulai dan mampu meningkatkan konektivitas serta mengurangi kemacetan di wilayah Jakarta Selatan.
Sumber: Detik News










