RBN || Lampung
Wakil Gubernur Jihan Nurlela mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor. Potensi tersebut berasal dari 751.361 unit kendaraan bermotor yang saat ini tercatat dalam kondisi pajak mati atau menunggak pembayaran pajak. Kendaraan yang menunggak terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat dengan masa tunggakan bervariasi antara satu hingga lima tahun.
Menurut Jihan, jumlah kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya tersebut merupakan peluang yang sangat besar bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan penerimaan fiskal. Ia menjelaskan bahwa kendaraan yang menunggak tersebar di berbagai wilayah dan menjadi salah satu fokus pemerintah dalam upaya mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
“Kami hari ini punya potensi 751.361 unit kendaraan yang dibagi atas kendaraan roda dua dan juga roda empat yang menunggak satu sampai lima tahun,” kata Jihan Nurlela di Bandarlampung, Rabu.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong masyarakat agar memanfaatkan program keringanan dan diskon pajak yang telah disiapkan sebagai bentuk stimulus untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Jihan berharap program keringanan pajak dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka. Menurutnya, peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan berdampak langsung pada bertambahnya PAD yang nantinya dapat digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah dan pelayanan publik di Lampung.
Selain memberikan insentif pajak, pemerintah juga terus memperluas sosialisasi hingga ke wilayah perdesaan. Melalui Badan Pendapatan Daerah Lampung, berbagai inovasi layanan telah disediakan untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti layanan Elektronik Samsat Desa (E-Samdes) dan berbagai kanal pembayaran digital.
Pemerintah Provinsi Lampung juga menggandeng pemerintah kabupaten dan kota hingga perangkat desa untuk memastikan informasi mengenai program perpajakan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan mendorong peningkatan partisipasi wajib pajak.
Sumber: Antara News











