RBN || Kendal
Sejumlah supplier bahan makanan yang memasok kebutuhan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, mendatangi kantor dapur SPPG pada Senin pagi (6/4/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk menagih pembayaran yang sudah tertunggak sejak Januari 2026, yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Para supplier, yang memasok bahan makanan seperti susu kemasan dan daging ayam, mengaku belum menerima pembayaran meskipun pasokan terus berjalan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu supplier susu kemasan, Faiqhudin, menyatakan kekecewaannya atas ketidakjelasan pembayaran dan alasan yang selalu diberikan oleh pihak pengelola koperasi yang bertanggung jawab.
“Kami sudah berulang kali meminta pelunasan, tapi tidak ada jawaban pasti. Pihak koperasi yang mengelola pembayaran selalu beralasan dan tidak pernah membayar penuh. Selalu ada tunggakan yang menumpuk,” ujar Faiqhudin di lokasi, yang tagihannya tercatat mencapai Rp141 juta.
Menurut Faiqhudin, sejumlah supplier lainnya yang memasok daging ayam dan bahan pokok lainnya juga mengalami masalah yang sama, dengan nilai tagihan masing-masing mencapai puluhan juta rupiah.
Dapur SPPG Protomulyo sendiri dikelola oleh Yayasan Rodhotul Munawaroh Salsabila, namun pengelolaan belanja dan pembayaran kepada pihak ketiga sepenuhnya dilimpahkan kepada Koperasi Mrakyat. Menanggapi hal ini, Asisten Lapangan SPPG Protomulyo, Ahmad Munafarid, mengaku terkejut dengan kedatangan para supplier tersebut. Ia menyatakan tidak mengetahui persis kendala pembayaran di tingkat koperasi.
“Kami tidak tahu pasti soal keterlambatan itu. Sejauh yang kami tahu, anggaran dari pemerintah untuk program MBG ini selalu turun dan dibayarkan kepada pihak koperasi yang mengelola belanja bahan makanan,” jelas Ahmad.
Sengkarut pembayaran ini menarik perhatian serius dari Badan Gizi Nasional (BGN). Korwil BGN Kendal, M. Faris Maulana, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah terlambat dalam mencairkan anggaran untuk program MBG.
“Negara sudah membayarkan kewajibannya. Namun, diduga kuat dana tersebut ditahan oleh oknum mitra (koperasi),” kata Faris saat dihubungi.
Kasus ini menjadi sorotan terkait transparansi dan pengelolaan dana yang seharusnya diprioritaskan untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan gizi masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan.
Sumber: iNews











