RBN || Jakarta
Kepolisian Daerah Metro Jaya masih mendalami kemungkinan adanya dalang di balik rencana kericuhan dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di sekitar Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menegaskan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada para pelaku yang telah diamankan.
“Terkait dengan tokoh intelektual tentunya kami tidak berhenti sampai di sini untuk melakukan pendalaman,” kata Iman dalam konferensi pers.
Sejauh ini, polisi telah mengamankan 101 orang yang diduga terlibat dalam rencana tersebut. Dari tangan mereka, aparat menemukan sejumlah uang yang kini menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut, terutama terkait sumber pendanaannya.
“Karena sebagaimana rekan-rekan ketahui juga dan kami tadi sudah sampaikan ada sejumlah uang yang beredar di tengah-tengah mereka. Ini kami akan lakukan pendalaman mengenai sumber daripada pendanaannya,” ujar Iman.
Ia menambahkan, penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan adanya pihak yang mengorganisasi aksi tersebut. Namun, terkait apakah kelompok ini terstruktur dan terlatih, polisi masih melakukan pendalaman.
“Jadi tim penegakan hukum kami di Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap sumber-sumber informasi provokatif maupun sumber pendanaan bagi kegiatan mereka,” ucapnya.
“Terkait hal terstruktur atau terlatih kami masih melakukan pendalaman, karena keterangan awal mereka memang merupakan kelompok-kelompok parsial yang mereka datang secara sporadis,” lanjut Iman.
Sebelumnya, polisi mengamankan ratusan orang yang diduga hendak menyusup ke dalam aksi May Day di kawasan DPR. Dari hasil pemeriksaan, aparat menyita sejumlah barang berbahaya, seperti botol berisi bahan diduga bom molotov, senjata tajam, katapel beserta peluru, hingga paku beton.
Selain itu, polisi juga menemukan dokumen yang diduga memuat rencana kericuhan. Para terduga disebut berupaya memprovokasi massa buruh dengan cara menyusup ke dalam aksi unjuk rasa.
Sumber: Kumparan











