Polisi Dalami SOP Rekrutmen Sopir Taksi Green SM Usai Kecelakaan di Bekasi Timur

  • Share
Foto: SindoNews

RBN || Jakarta

Polda Metro Jaya akan memanggil manajemen taksi Green SM untuk dimintai keterangan terkait kecelakaan antara taksi dan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam (27/4/2026). Pemeriksaan ini bertujuan mendalami standar operasional prosedur (SOP) perusahaan, khususnya dalam proses rekrutmen pengemudi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pihaknya ingin memastikan sistem manajemen dan regulasi yang diterapkan oleh perusahaan taksi online tersebut telah berjalan sesuai ketentuan.

“Nanti kita akan melihat bagaimana sih SOP menerima seseorang menjadi calon seorang sopir taksi online tersebut. Kita akan melihat regulasi-regulasi ini, sistem manajemen dari pelayanan yang dilakukan dari manajemen taksi online ini kita akan kaji bersama-sama,” kata Budi di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).

Sejauh ini, polisi telah memeriksa sopir taksi Green SM berinisial RRP. Budi menyebutkan, RRP masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa RRP baru mulai bekerja dua hari sebelum kecelakaan terjadi. “Dari hasil keterangan supir taksi yang sudah dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026,” ujarnya.

Selain itu, RRP juga mengaku hanya menjalani pelatihan singkat selama satu hari sebelum mulai bekerja. Pelatihan tersebut mencakup pengenalan dasar penggunaan kendaraan listrik.

“Tentang bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari. Bagaimana menyalakan, mematikan mobil serta cara lampu sein, parkir dan lain-lain. Ini terjadi, ini masih didalami oleh teman-teman penyidik,” ungkap Budi.

Polisi juga memastikan tidak ditemukan indikasi pengaruh minuman keras saat insiden berlangsung. Karena masih berstatus saksi, RRP belum ditahan dan masih diperlukan keterangannya dalam proses penyelidikan.

“Jadi kalau namanya saksi, kita masih membutuhkan yang bersangkutan untuk beberapa keterangan,” jelas Budi.

Sumber: SindoNews

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *