Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Jadi Sorotan, Mengapa Kampus Tak Lagi Aman?

  • Share
Foto: BBC

RBN || Jakarta

Kasus dugaan pelecehan seksual mencuat di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia setelah sebanyak 16 mahasiswa diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap puluhan mahasiswi hingga dosen, peristiwa ini terungkap usai tangkapan layar percakapan para terduga pelaku viral di media sosial dan memicu reaksi luas dari publik, sehingga menambah kekhawatiran terhadap keamanan di lingkungan pendidikan tinggi.

Pihak Universitas Indonesia menyatakan bahwa kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual UI, kampus menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika para terduga terbukti bersalah, mulai dari sanksi akademis hingga pemberhentian, bahkan tidak menutup kemungkinan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.

Kronologi awal mencuatnya kasus ini bermula dari unggahan akun media sosial X yang membagikan tangkapan layar percakapan para terduga pelaku pada 12 April 2026, isi percakapan tersebut diduga mengandung unsur pelecehan dan objektifikasi perempuan, bahkan terdapat pernyataan kontroversial seperti “diam berarti dikabulkan” yang memicu kemarahan publik dan memperluas perhatian terhadap kasus ini.

Pengamat pendidikan dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji, menilai fenomena ini sebagai tanda darurat di dunia pendidikan, “Kekerasan di dunia pendidikan bukan lagi kasus per kasus, tetapi sudah menjadi pola yang sistemik, lebih berbahaya lagi pelakunya justru banyak berasal dari dalam lembaga pendidikan itu sendiri,” ujarnya, kondisi ini menunjukkan bahwa kampus belum sepenuhnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa.

Data JPPI mencatat terdapat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang Januari hingga Maret 2026, dengan kekerasan seksual menjadi yang paling dominan sebesar 46 persen, diikuti kekerasan fisik 34 persen dan perundungan 19 persen, fakta ini memperkuat kekhawatiran bahwa kekerasan di lembaga pendidikan telah menjadi persoalan serius yang memerlukan penanganan menyeluruh agar kampus benar benar menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika.

Sumber: BBC

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *