RBN || Depok
Aksi tawuran remaja berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian setelah 20 orang remaja diamankan dalam operasi patroli di wilayah Depok, peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 25 April 2026, sekitar pukul 00.00 WIB dan menjadi perhatian karena melibatkan senjata tajam yang berpotensi membahayakan keselamatan banyak pihak.
Kejadian tersebut berlangsung di kawasan Cilangkap, Tapos, Depok, tepatnya di sekitar Jalan Raya Bogor, saat tim patroli Polres Metro Depok bersama anggota Presisi Polda Metro Jaya melakukan pemantauan rutin untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan seperti tawuran yang sering terjadi di wilayah tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi, aksi tawuran sudah berlangsung sehingga langsung dilakukan tindakan pembubaran, ia mengatakan, “Setibanya di lokasi aksi tawuran sudah terjadi tim membubarkan dan berhasil menangkap beberapa pelaku beserta senjata tajam”, yang digunakan dalam aksi tersebut.
Dari hasil penindakan, polisi berhasil mengamankan sebanyak 20 remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran serta menyita 10 senjata tajam yang dibawa oleh para pelaku, hal ini menunjukkan bahwa aksi tersebut telah direncanakan dan berpotensi menimbulkan korban jika tidak segera dihentikan.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas remaja, serta pentingnya peran aparat dalam melakukan patroli guna mencegah terjadinya tindak kekerasan di ruang publik demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Sumber: Detik News











