Peringatan Tsunami di Gorontalo Utara Dicabut, Warga Mulai Kembali ke Rumah

  • Share
Foto: Antara News

RBN || Gorontalo

Status waspada tsunami yang sempat diberlakukan di Kabupaten Gorontalo Utara pascagempa berkekuatan magnitudo 7,7 di Laut Sulawesi resmi berakhir, Senin (8/6/2026). Masyarakat yang sebelumnya mengungsi ke daerah yang lebih tinggi kini mulai kembali ke rumah masing-masing.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo memastikan kondisi wilayah pesisir sudah aman setelah otoritas terkait mencabut peringatan tsunami yang sempat dikeluarkan menyusul gempa kuat yang mengguncang kawasan tersebut.

Analis Kebencanaan BPBD Provinsi Gorontalo, Moh Tahir Laendeng, mengatakan warga yang melakukan evakuasi mandiri kini diperbolehkan kembali beraktivitas seperti biasa.

“Alhamdulillah, peringatan tsunami sudah berakhir. Masyarakat yang sebelumnya mengungsi ke daerah yang lebih tinggi sudah bisa kembali ke rumah masing-masing,” ujar Tahir, Senin (8/6/2026).

Sebelumnya, BPBD bersama sejumlah instansi terkait melakukan pemantauan intensif di wilayah pesisir Gorontalo Utara setelah muncul potensi tsunami akibat gempa yang terjadi di Laut Sulawesi.

Hasil pemantauan menunjukkan adanya kenaikan muka air laut di beberapa lokasi, termasuk di Kecamatan Kwandang dan Kecamatan Ponelo Kepulauan. Namun, peningkatan tersebut dinilai tidak membahayakan dan tidak sampai menggenangi permukiman warga.

“Memang ada beberapa titik yang sudah mulai ada perkembangan naik airnya, tetapi tidak signifikan. Kenaikannya masih bisa diantisipasi masyarakat dan belum berdampak ke pemukiman,” kata Tahir.

Sejak peringatan tsunami diumumkan, petugas gabungan dari BPBD, Basarnas, TNI, Polri, serta pemerintah daerah disiagakan di sejumlah titik pesisir untuk melakukan pengawasan dan memastikan keselamatan warga.

Meski situasi telah dinyatakan aman, pemerintah tetap mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dan selalu mengikuti informasi resmi terkait kebencanaan.

BPBD juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam serta mengutamakan informasi yang bersumber dari pemerintah dan lembaga resmi guna menghindari kepanikan akibat informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sumber: Liputan6

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *