RBN || Jakarta
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/7/2026) malam. Penggeledahan dilakukan untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penggeledahan dilakukan Tim Sembilan di rumah Febrie yang beralamat di Jalan Radio I No 15, Kramat Pela, Jakarta Selatan.
Penggeledahan berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 18.30 hingga 21.30 WIB. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dan aliran dana hasil pencucian uang.
Meski demikian, Kejagung belum merinci temuan lain maupun barang berharga yang turut diamankan dalam penggeledahan tersebut. Penyidikan kasus dugaan TPPU terhadap Febrie Adriansyah masih terus didalami oleh Tim Sembilan Kejagung.
Sumber: Detik News











