RBN || Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mengkaji usulan penyesuaian tarif layanan Transjakarta dan Transjabodetabek yang diajukan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Kajian tersebut akan menjadi dasar sebelum pemerintah mengambil keputusan bersama DPRD DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan usulan dari DTKJ telah diterima dan akan segera dibahas agar keputusan terkait tarif transportasi publik dapat segera ditetapkan.
“Untuk usulan dari Dewan Transportasi tentunya segera akan dikaji oleh Pemerintah DKI Jakarta. Saya sudah mendapatkan usulan tersebut, nanti kami bahas dan segera memang harus diambil keputusan,” kata Pramono saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).
DTKJ sebelumnya mengusulkan tarif Transjakarta dinaikkan menjadi Rp5.000 per perjalanan, sedangkan tarif layanan Transjabodetabek diusulkan menjadi Rp10.000.
Menurut Pramono, pembahasan juga akan difokuskan pada penyesuaian tarif layanan Transjabodetabek rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta yang sejak awal dioperasikan dengan tarif promosi.
“Terutama untuk Transjabodetabek yang ke bandara yang pada waktu itu saya janjikan dalam waktu tiga bulan akan kita umumkan. Ini sudah lebih dari tiga bulan sehingga sekarang ini memang kita juga sedang membahas dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta mengenai hal tersebut,” ujarnya.
Rute Transjabodetabek Blok M–Bandara Soekarno-Hatta mulai beroperasi pada 12 Maret 2026 dengan tarif Rp3.500 selama tiga bulan pertama. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya menyatakan tarif tersebut bersifat sementara dan sulit dipertahankan karena tingginya beban subsidi.
Selain mengusulkan tarif baru, DTKJ juga menawarkan penerapan sistem tarif langganan bagi pengguna Transjakarta. Ketua DTKJ, Sugihardjo, mengatakan skema tersebut mengacu pada sistem yang telah diterapkan di sejumlah negara.
Menurutnya, apabila tarif reguler ditetapkan sebesar Rp5.000 untuk setiap perjalanan, pengguna yang bepergian pulang-pergi setiap hari diperkirakan mengeluarkan biaya sekitar Rp250 ribu per bulan. Karena itu, DTKJ mengusulkan paket langganan bulanan sebesar Rp200 ribu sebagai bentuk insentif bagi pelanggan setia.
“Kalau tarif normal Rp5.000 berangkat dan Rp5.000 pulang, sebulan sekitar Rp250 ribu. Nah, kalau menggunakan tarif langganan, kami mengusulkan ada diskon 20 persen, sehingga cukup membayar Rp200 ribu,” kata Sugihardjo kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Selain paket bulanan, DTKJ juga mengusulkan penerapan tarif langganan mingguan maupun dua mingguan. Namun, besaran tarif dan skema potongan harga masih akan dibahas lebih lanjut.
“Tarif langganan mingguan atau dua mingguan juga akan kami usulkan. Tetap ada potongan harga, meski kemungkinan besar tidak sebesar paket bulanan. Besarannya masih akan dibahas,” ucapnya.
Sumber: SindoNews











