RBN || Pekanbaru
Satuan Tugas Antinarkoba Polda Riau kembali menggelar penggerebekan di kawasan Kampung Panger, Kota Pekanbaru, yang dikenal sebagai salah satu lokasi peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka beserta 53 paket sabu siap edar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui operasi yang terukur agar jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut dapat diputus,” ujar Putu Yudha dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy. Saat transaksi berlangsung, petugas langsung mengamankan tersangka berinisial BS dan melakukan penggeledahan.
Dari saku celana tersangka, polisi menemukan 26 paket sabu. Pengembangan kemudian dilakukan dengan menggeledah rumah tersangka hingga ditemukan kembali 27 paket sabu yang disembunyikan di atas tiang rumah, tepat di depan lokasi yang diduga digunakan untuk berjualan narkotika.
Secara keseluruhan, polisi menyita 53 paket sabu dengan berat kotor 10,40 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp100 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika serta dua unit telepon genggam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, BS mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial U yang kini masih dalam proses penyelidikan.
Tersangka juga mengaku telah memperoleh keuntungan sekitar Rp1,3 juta dari hasil penjualan sabu dan baru sempat menjual satu paket dengan harga Rp100 ribu.
Polisi turut melakukan tes urine terhadap BS dengan hasil positif mengandung metamfetamin. Saat ini tersangka telah diamankan di Polda Riau guna menjalani proses hukum sekaligus pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Sumber: Detik News











