RBN || Karo
Kepolisian mengungkap motif di balik kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial JKK (57) di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Hizkia Siagian, mengatakan pelaku berinisial EVSD (29) nekat menganiaya korban karena kesal sepeda motor miliknya dibalikkan saat korban mengamuk.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (30/5/2026) malam. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan sedang mengamuk di sekitar jambur atau los serbaguna desa. Korban membalikkan sepeda motor yang terparkir serta melempari rumah warga menggunakan batu.
Merasa geram dengan tindakan korban, pelaku kemudian memukul korban menggunakan sebatang bambu secara berulang hingga mengalami luka berat.
Usai kejadian, korban sempat dilarikan ke RSU Kabanjahe untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (31/5/2026) dini hari akibat luka yang dideritanya.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pada Jumat (3/7/2026). Saat ini, EVSD telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Karo masih melengkapi berkas perkara untuk proses penyidikan serta memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sumber: Detik News











