RBN || Tangerang
Kepolisian berhasil menangkap pengemudi mobil Toyota Avanza Veloz yang diduga melakukan tabrak lari hingga menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di Jalan Raya Boulevard Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, mobil berwarna abu-abu itu melaju dari arah lampu merah TGI menuju kawasan Green Lake sebelum diduga menabrak sepeda motor Yamaha Xeon yang melintas dari arah putaran balik (U-Turn). Kendaraan tersebut kemudian kembali menabrak sepeda motor lain sebelum akhirnya berhenti.
“Saat memasuki Jalan Boulevard, kendaraan tersebut diduga menabrak sepeda motor Yamaha Xeon yang sedang melintas dari arah putaran balik (U-Turn). Setelah itu, kendaraan kembali menabrak sepeda motor lainnya sebelum akhirnya berhenti,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, Senin (29/6/2026).
Alih-alih memberikan pertolongan, pengemudi justru melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun, pelaku berhasil diamankan oleh petugas keamanan kawasan tidak lama setelah insiden tersebut.
Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor Yamaha Xeon meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Mandaya. Selain itu, seorang penumpang sepeda motor mengalami luka-luka, sementara pengendara sepeda motor lainnya mengalami luka ringan.
Saat ini, pengemudi beserta kendaraan yang terlibat telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Unit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, dan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan penyebab kecelakaan.
Polisi menduga kecelakaan terjadi akibat pengemudi kurang berkonsentrasi sehingga kehilangan kendali atas kendaraannya. Meski demikian, penyebab pasti insiden tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Sumber: Detik News











