RBN || Jakarta
Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas penetapan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan tersebut dinilai menjadi simbol persatuan dalam keberagaman sekaligus bentuk pengakuan negara terhadap masyarakat penghayat kepercayaan.
Penetapan dilakukan oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Senin (6/7/2026), yang turut dihadiri jajaran Kementerian Kebudayaan, perwakilan Kementerian Agama, serta pengurus MLKI.
Ketua Presidium MLKI, Naen Soeryono, mengucapkan terima kasih atas respons pemerintah yang dinilai cepat dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat penghayat kepercayaan.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Profesor Dr. Fadli Zon, beserta seluruh jajaran Kementerian Kebudayaan yang telah merespons dengan cepat aspirasi masyarakat Penghayat Kepercayaan untuk memiliki hari penting yang dapat diperingati bersama sebagai simbol persatuan dalam keberagaman,” ujarnya.
Menurut Soeryono, penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan langkah strategis yang menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat penghayat kepercayaan sebagai warga negara.
Ia juga menjelaskan bahwa pemilihan tanggal 13 Juli didasarkan pada aspirasi masyarakat penghayat karena memiliki nilai historis dalam perjalanan konstitusi Indonesia, sehingga dapat menjadi simbol pemersatu bagi seluruh penghayat kepercayaan di berbagai daerah.
Ke depan, MLKI berkomitmen menyusun berbagai program jangka pendek maupun jangka panjang untuk memperkuat eksistensi masyarakat penghayat kepercayaan. Organisasi tersebut juga akan membangun sinergi dengan pemerintah agar penghayat kepercayaan dapat berperan dalam bidang kebudayaan, pembangunan ekonomi, pendidikan karakter, serta kehidupan sosial masyarakat.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bahwa penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan pelaksanaan amanat konstitusi dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Menurutnya, penetapan tersebut menjadi pengingat bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, dan penghormatan terhadap martabat setiap warga negara. Pemerintah, kata Fadli, berkomitmen menghadirkan ruang yang setara bagi seluruh warga negara untuk menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, serta mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus.
Sumber: Detik News











