Magetan Matangkan Pilkades 2027, Simulasi E-Voting Digelar untuk 179 Desa

  • Share
Warga Desa Sukomoro mengikuti simulasi Pilkades Serentak 2027. (Foto: Diskominfo Kab Magetan)

RBN || Magetan

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027 dengan menggelar simulasi sistem electronic voting (e-voting) di Desa Sukomoro, Kecamatan Sukomoro, Kamis (25/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesiapan panitia maupun masyarakat menghadapi pemungutan suara berbasis digital.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Magetan, Muhriyanto, mengatakan sosialisasi dan simulasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme e-voting kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Melalui simulasi ini masyarakat dari berbagai rentang usia mendapatkan pengetahuan tentang e-voting pilkades. Mereka sangat antusias mencoba sistem baru tersebut,” ujarnya.

Menurut Muhriyanto, Pilkades Serentak 2027 akan diikuti oleh 179 desa di Kabupaten Magetan. Karena itu, Dinas PMD akan terus melakukan sosialisasi dan simulasi secara bertahap agar seluruh tahapan pelaksanaan berjalan lancar.

Selain memperkenalkan penggunaan sistem e-voting, kegiatan tersebut juga membahas berbagai aspek penting, mulai dari kesiapan digitalisasi hingga regulasi pelaksanaan pilkades. Materi yang disampaikan mencakup persyaratan dan verifikasi bakal calon kepala desa, validasi daftar pemilih tetap, aturan cuti atau pengunduran diri perangkat desa, hingga mekanisme jika hanya terdapat calon tunggal.

Muhriyanto menjelaskan, tahapan Pilkades 2027 harus dimulai enam bulan sebelum masa jabatan kepala desa berakhir. Dengan demikian, seluruh persiapan, seperti pembentukan panitia pemilihan, administrasi, teknis pelaksanaan, hingga penyusunan anggaran, sudah harus dimulai pada Juni 2027.

Ia berharap rangkaian sosialisasi dan simulasi yang dilakukan bersama pemerintah desa dapat meningkatkan kesiapan masyarakat sekaligus memastikan pelaksanaan Pilkades Serentak 2027 berlangsung tertib, aman, dan lancar.

Kabupaten Magetan sendiri telah beberapa kali menerapkan sistem e-voting dalam pilkades. Uji coba pertama dilakukan pada 2019 yang melibatkan 18 desa, masing-masing satu desa di setiap kecamatan. Selanjutnya, sistem serupa kembali diterapkan pada Pilkades Serentak 2023 yang diikuti 30 desa.

Penerapan e-voting diharapkan mampu mewujudkan proses pemilihan kepala desa yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, sekaligus meminimalkan potensi kecurangan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi di tingkat desa.

Sumber: Antara News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *