Lebih dari Separuh Warga Korea Tak Percaya Sistem Pensiun Nasional

  • Share
Lebih dari Separuh Warga Korea Tak Percaya Sistem Pensiun Nasional
Lebih dari Separuh Warga Korea Tak Percaya Sistem Pensiun Nasional

RBN || Korea Selatan

Sebuah survei terbaru menunjukkan bahwa lebih dari separuh warga Korea Selatan tidak mempercayai sistem pensiun nasional (National Pension Service/NPS). Mayoritas responden menilai iuran pensiun saat ini sudah memberatkan, dan menolak rencana pemerintah untuk menaikkan premi secara bertahap.

Survei yang dirilis Rabu (5/11) oleh Federasi Pengusaha Korea (Korea Employers Federation/KEF) mengungkap bahwa 55,7 persen responden menyatakan tidak percaya pada sistem pensiun nasional. Angka ini lebih tinggi 11,4 poin persentase dibandingkan mereka yang masih mempercayainya (44,3 persen).

Ketidakpercayaan paling tinggi datang dari generasi muda. Sebanyak 69,2 persen responden berusia 20-an dan 74,7 persen responden berusia 30-an menyatakan tidak percaya pada sistem pensiun negara.

Sebaliknya, responden berusia 50 tahun ke atas menunjukkan tingkat kepercayaan yang sedikit lebih tinggi dibanding ketidakpercayaannya.

Ketika ditanya soal beban finansial iuran pensiun, 69,7 persen responden mengaku merasa terbebani dibanding pendapatan mereka. Dari jumlah itu, 19,7 persen menyebut sangat terbebani, sementara 50 persen menyatakan cukup terbebani.

Sebanyak 25,6 persen responden menilai beban tersebut masih moderat, dan hanya 4,7 persen yang merasa tidak terbebani sama sekali.

Pemerintah Korea Selatan berencana menaikkan tarif iuran pensiun sebesar 0,5 persen per tahun hingga mencapai 13 persen pada 2033, dimulai tahun 2026. Namun, 73,4 persen responden menolak kebijakan tersebut, sementara hanya 19,7 persen yang mendukungnya.

Selain itu, saat ditanya tentang rencana peningkatan rasio penggantian pendapatan (income replacement rate) menjadi 43 persen, 82,5 persen responden mengaku khawatir, sementara 17,5 persen lainnya tidak merasa cemas.

KEF menilai hasil survei ini mencerminkan kekhawatiran publik terhadap keberlanjutan dana pensiun nasional, terutama karena reformasi yang disetujui parlemen pada Maret lalu belum disertai langkah perlindungan fiskal yang jelas.

Di bawah Undang-Undang Pensiun Nasional yang telah direvisi, tarif iuran akan naik dari 9 persen menjadi 13 persen secara bertahap mulai 2026 hingga 2033, sementara rasio penggantian pendapatan akan meningkat dari 41,5 persen menjadi 43 persen pada 2026.

“Reformasi ini tampaknya tidak banyak membantu meredakan kekhawatiran publik terhadap potensi habisnya dana pensiun di masa depan,” tulis pernyataan KEF.

Dalam survei yang sama, 30,7 persen responden menilai keberlanjutan jangka panjang dana pensiun sebagai prioritas utama reformasi. Disusul dengan keadilan antargenerasi (27,6 persen), dan jaminan pendapatan yang memadai setelah pensiun (18,4 persen).

“Menjaga kepercayaan publik adalah kunci untuk mempertahankan momentum reformasi pensiun,” ujar Lee Dong-geun, Wakil Ketua Eksekutif KEF.

“Daripada hanya menaikkan rasio manfaat, yang lebih penting adalah meyakinkan masyarakat bahwa mereka akan menerima manfaat sebanding dengan jumlah iuran yang mereka bayarkan,” tambahnya.

Survei dilakukan oleh Mono Research atas permintaan KEF terhadap 1.007 responden dewasa berusia 20 tahun ke atas dari seluruh Korea Selatan. Hasil survei memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error ±3,08 persen.

Sumber: The KoreaTimes

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *