Kabar Baik! Swiss Buka Peluang Kerja untuk WNI Lewat Program Young Professionals

  • Share
Ilustrasi. (Foto: AFP)

RBN || Jakarta

Pemerintah Swiss kembali membuka kesempatan kerja bagi warga negara asing, termasuk Indonesia, melalui program Young Professionals. Program ini ditujukan bagi tenaga kerja muda yang ingin mengembangkan kemampuan profesional sekaligus meningkatkan keterampilan bahasa dengan bekerja langsung di Swiss.

Berdasarkan informasi yang diumumkan melalui situs resmi Sekretariat Negara untuk Migrasi Swiss atau State Secretariat for Migration (SEM), program tersebut telah berjalan sejak November 2025 dan menjadi bagian dari kerja sama pertukaran tenaga kerja muda antara Swiss dan sejumlah negara mitra.

“Swiss telah menjalin kesepakatan dengan berbagai negara mengenai pertukaran tenaga kerja muda. Kesepakatan ini memungkinkan kaum muda yang telah menyelesaikan pendidikan mereka (setidaknya gelar sarjana atau magang dua tahun) dan yang ingin memperluas keterampilan profesional dan bahasa mereka di Swiss untuk mendapatkan izin kerja maksimal selama 18 bulan,” demikian tertulis dalam pengumuman di situs tersebut.

Melalui program ini, peserta yang memenuhi syarat dapat memperoleh izin bekerja di Swiss hingga 18 bulan. Kesempatan tersebut diberikan kepada lulusan pendidikan tinggi maupun mereka yang telah menyelesaikan program magang minimal dua tahun.

Indonesia menjadi salah satu negara yang masuk dalam daftar peserta program tersebut. Selain Indonesia, peluang serupa juga tersedia bagi warga Argentina, Australia, Kanada, Chile, Jepang, Monako, Selandia Baru, Filipina, Rusia, San Marino, Afrika Selatan, Tunisia, Ukraina, dan Amerika Serikat.

Pemerintah Swiss menegaskan bahwa program Young Professionals difokuskan untuk pengembangan karier peserta. Karena itu, pekerjaan yang dijalani harus sesuai dengan latar belakang pendidikan atau bidang keahlian yang telah dipelajari sebelumnya.

“Tujuan dari program Young Professional adalah pengembangan karier. Young Professional diharuskan bekerja di bidang profesi yang telah mereka pelajari atau di bidang studi mereka. Pekerjaan paruh waktu atau wiraswasta tidak diperbolehkan. Young Professional harus dibayar sesuai dengan tarif lokal dan industri (lihat kotak untuk detailnya),” demikian tertulis dalam situs tersebut.

Dengan adanya program ini, tenaga kerja muda Indonesia memiliki peluang untuk memperoleh pengalaman internasional, memperluas jaringan profesional, serta meningkatkan kompetensi di lingkungan kerja global yang kompetitif.

Sumber: CNN Indonesia

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *