RBN || Bekasi
Seorang pria berinisial T menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 30 Maret 2026, saat korban baru pulang dari masjid usai melaksanakan salat subuh.
Korban diketahui merupakan anggota Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bekasi. Insiden ini pun menuai kecaman dari kalangan serikat pekerja yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan serius terhadap pekerja.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV, pelaku diduga berjumlah dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Keduanya mendekati korban dan langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras, kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian. Korban yang mengalami luka bakar akibat cairan tersebut tampak kesakitan dan berusaha melepaskan pakaiannya.
Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, mengecam keras aksi tersebut dan menyebutnya sebagai tindakan keji serta tidak manusiawi. Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku beserta pihak yang terlibat.
“Kami mengutuk keras tindakan penyiraman air keras terhadap anggota kami. Ini tindakan keji dan tidak manusiawi,” ujarnya.
Selain itu, KSPSI juga meminta adanya pengawasan ketat terhadap peredaran bahan berbahaya seperti air keras yang dinilai kerap disalahgunakan untuk tindak kriminal.
Pihak kepolisian saat ini telah melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku. Motif penyerangan masih didalami, meskipun terdapat dugaan awal terkait unsur dendam dalam kasus tersebut.
Sumber: Kompas.com











