KBRI Tripoli Pulangkan Tiga PMI Korban TPPO dari Libya

  • Share
ilustrasi

RBN || Libya

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tripoli memfasilitasi pemulangan tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Libya ke Indonesia pada 3 dan 4 Agustus 2026, setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan di Libya.

Ketiga PMI tersebut diduga menjadi korban TPPO dengan modus pengalihan lokasi kerja. Para WNI tersebut semula dijanjikan bekerja di Turki, namun kemudian ditempatkan di Libya oleh perusahaan pengirim yang ilegal.

Proses pemulangan melibatkan koordinasi Kementerian Luar Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta agensi tenaga kerja di Libya.

Pemerintah melalui KBRI Tripoli akan memastikan pemenuhan hak-hak ketiga PMI, antara lain penempatan di rumah aman (safe house), pengajuan restitusi yang dibebankan kepada pelaku, dan pengajuan kompensasi dari negara sesuai ketentuan yang berlaku.

Kementerian Luar Negeri mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menerima tawaran kerja di luar negeri dan tidak mudah tergiur tawaran gaji besar tanpa melalui prosedur resmi dan sah.

_________________________

sumber: Kemlu RI

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *