RBN || Jakarta
Penetapan enam tersangka, termasuk tiga pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan gratifikasi impor barang kembali menyoroti lemahnya sistem dan integritas aparatur negara. Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menilai praktik administrasi yang masih mengandalkan pertemuan tatap muka menjadi celah rawan terjadinya korupsi.
Menurut Mekeng, ada dua faktor utama yang kerap memicu praktik koruptif. Pertama, lemahnya integritas individu. Kedua, sistem birokrasi yang masih bertumpu pada interaksi langsung antarindividu dalam proses administrasi dan transaksi.
“Kita masih terlalu banyak mengandalkan pertemuan orang dengan orang. Padahal seharusnya proses itu mulai beralih ke sistem digital untuk meminimalkan ruang penyalahgunaan, seperti yang juga terjadi di sektor perpajakan,” ujar Mekeng saat dihubungi, Sabtu (7/2/2026).
Mekeng menambahkan, praktik pertemuan langsung sebenarnya juga masih terjadi di berbagai negara lain. Namun, perbedaannya terletak pada kuatnya integritas para pejabat publik. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penanaman nilai-nilai antikorupsi sejak dini.
“Di luar negeri, meskipun ada pertemuan, integritas pejabatnya sangat kuat. Seharusnya sejak awal, dari pendidikan dan pembinaan aparatur, ditanamkan bahwa korupsi adalah perbuatan yang tidak benar,” katanya.
Anggota Komisi XI DPR RI itu juga menyoroti faktor kesejahteraan sebagai persoalan struktural yang turut memicu korupsi. Menurutnya, kekhawatiran akan biaya hidup dan ketiadaan jaminan hari tua yang layak membuat sebagian pejabat tergoda menyalahgunakan jabatan.
“Ketika gaji dan jaminan pensiun tidak memadai, muncul kekhawatiran soal masa depan. Ini yang menciptakan lingkaran setan dan mendorong orang mencari ‘tabungan’ selama masih menjabat,” jelasnya.
Mekeng menilai, pembenahan sistem dan budaya birokrasi memang tidak bisa instan. Hasilnya mungkin baru akan dirasakan dalam satu hingga dua dekade ke depan. Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut harus dimulai sekarang, dengan seleksi ketat, uji integritas yang serius, digitalisasi layanan, serta jaminan kesejahteraan yang layak bagi aparatur negara.
“Kalau integritas kuat dan masa depan mereka terjamin, pejabat tidak akan tergoda untuk menyimpang,” pungkasnya.
Sumber: Detik News











