DPRD Surabaya Dukung Kebijakan WFH ASN, Asal Ada Monitoring dan Tujuan Jelas

  • Share
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko. (Foto: Jatim Now)

RBN || Surabaya

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, memberikan dukungannya terhadap kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) untuk melaksanakan Work From Home (WFH) setiap Jumat. Menurutnya, kebijakan tersebut patut didukung asalkan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan memiliki tujuan yang jelas.

“Kami pada prinsipnya mendukung kebijakan WFH setiap Jumat karena sejalan dengan kebijakan pusat, tetapi implementasinya harus benar-benar terukur dan terarah,” ujar Yona pada Rabu (1/4/2026).

Yona, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya, menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan kebijakan ini. Tanpa adanya sistem monitoring yang jelas, ia khawatir kebijakan WFH tidak dapat mencapai tujuan yang diinginkan.

“Program WFH ini harus dijalankan dengan sistem monitoring yang tepat oleh setiap perangkat dinas, sehingga kinerja ASN tetap terjaga dan tidak hanya formalitas saja,” katanya.

Lebih lanjut, Yona menilai bahwa tujuan dari kebijakan ini tidak hanya sebatas efisiensi anggaran operasional. Kebijakan tersebut juga diharapkan dapat berdampak pada pengurangan konsumsi energi, terutama bahan bakar.

“Targetnya harus jelas, salah satunya bagaimana kebijakan ini bisa benar-benar mengurangi konsumsi BBM hingga 20 persen, bukan hanya efisiensi di atas kertas,” tegasnya.

Terkait dengan wacana penggunaan transportasi publik bagi ASN, Yona menyambut positif. Ia menganggap hal tersebut sebagai langkah konkret untuk mendukung efisiensi energi dan mendorong optimalisasi transportasi umum di Surabaya.

“Wacana penggunaan transportasi publik oleh ASN, meskipun hanya satu hari dalam seminggu, bisa menjadi solusi untuk penghematan BBM sekaligus momentum meningkatkan penggunaan transportasi publik di Surabaya,” katanya.

Namun, Yona juga mengingatkan bahwa untuk menjalankan kebijakan tersebut, kualitas layanan transportasi publik harus ditingkatkan. Faktor keamanan, kenyamanan, dan ketepatan waktu menjadi hal yang sangat penting agar ASN dan masyarakat merasa nyaman menggunakan transportasi umum.

“Hal ini harus didukung dengan jaminan keamanan, kenyamanan, dan ketepatan waktu layanan, sehingga ASN dan masyarakat merasa yakin untuk beralih ke transportasi publik,” jelasnya.

Terakhir, Yona mengingatkan bahwa pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas dalam kebijakan ini. Skema WFH, kata dia, harus diatur agar tidak mengganggu layanan pemerintah yang dibutuhkan masyarakat.

“Pelayanan publik tidak boleh terganggu. Ini yang harus menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan yang diambil,” pungkasnya.

Sumber: Jatim Now

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *