Dijanjikan Kerja Di Hotel Kroasia, Warga Cilacap Justru Jadi Buruh Di Hutan Malaysia

  • Share
Dijanjikan Kerja Di Hotel Kroasia, Warga Cilacap Justru Jadi Buruh Di Hutan Malaysia
Dijanjikan Kerja Di Hotel Kroasia, Warga Cilacap Justru Jadi Buruh Di Hutan Malaysia

RBN || Kendal

Kisah pilu dialami Juyat, warga Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Niat memperbaiki nasib dengan bekerja di luar negeri berujung petaka. Alih-alih bekerja di hotel berbintang di Kroasia, Juyat justru dikirim ke wilayah Sarawak dan dipaksa bekerja sebagai buruh serabutan di tengah hutan. Kasus ini diduga kuat terkait penipuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Meski kini telah kembali ke Tanah Air, Juyat masih tampak letih dan trauma. Selama empat bulan, ia menjalani hari-hari yang tidak menentu dengan status kerja yang tidak jelas di negeri jiran.

Peristiwa bermula ketika Juyat melihat tawaran pekerjaan ke Kroasia melalui media sosial. Tawaran tersebut diunggah Saeful Rohman, warga Kabupaten Kendal. Tergiur janji gaji besar di hotel mewah, Juyat mengikuti arahan pelaku dan diminta menyetorkan sejumlah uang sebagai biaya keberangkatan.

Total, Juyat melakukan empat kali transfer dengan nilai kerugian mencapai Rp45 juta. Namun, janji keberangkatan ke Eropa tak pernah terwujud. Ia justru diberi tiket pesawat menuju Pontianak, Kalimantan Barat.

“Awalnya saya dijanjikan kerja di hotel Kroasia. Tapi setelah sampai Pontianak, saya dibawa ke Malaysia dan disuruh kerja serabutan. Lokasinya di hutan, tidak jelas,” ujar Juyat dengan suara lirih.

Di Pontianak, Juyat dijemput seseorang yang mengaku akan mengantarkannya untuk mengikuti pelatihan di perbatasan Indonesia–Malaysia. Tanpa disadari, ia dibawa menyeberang ke Sarawak dan dipaksa bekerja dengan kondisi yang jauh dari janji awal.

Kuasa hukum korban, Sukawi Rakisa, yang juga Ketua KPK Tipikor, menyebut pihaknya sempat mencoba berkomunikasi dengan terduga pelaku yang diketahui merupakan tetangga korban. Pelaku bahkan sempat berjanji mengembalikan kerugian pada November 2025, namun janji itu tidak pernah terealisasi.

“Saat kami datangi, rumah terduga pelaku sudah kosong. Saeful Rohman kabur. Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polres Kendal dengan pasal berlapis, mulai dari penipuan, penggelapan, hingga TPPO,” tegas Sukawi.

Saat ini, Juyat masih menumpang di rumah kuasa hukumnya di Kendal. Ia mengaku malu pulang ke kampung halaman dalam kondisi merugi puluhan juta rupiah dan membawa trauma sebagai korban penipuan.

Kasus tersebut kini dalam penanganan Polres Kendal. Aparat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang menjanjikan proses instan dan gaji besar, terutama yang beredar melalui media sosial tanpa prosedur resmi.

Sumber: iNews

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *