RBN || Jakarta
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mencatat sebanyak 70 anak di Indonesia terpapar paham ekstrem seperti neo-Nazi dan White Supremacy dalam rentang waktu Januari 2025 hingga Januari 2026. Anak-anak tersebut diketahui terhubung dengan komunitas media sosial yang menyebarkan ideologi kekerasan ekstrem, salah satunya melalui kelompok yang dikenal sebagai True Crime Community (TCC).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa temuan ini merupakan hasil pemantauan intensif terhadap aktivitas digital yang melibatkan kelompok usia rentan. “Sebaran wilayah yang teridentifikasi sebagai anggota True Crime Community mencapai 19 provinsi, dengan total 70 anak,” ujar Mayndra dalam konferensi pers, Rabu (7/1).
Berdasarkan data Densus 88, DKI Jakarta menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak, yakni 15 anak, disusul Jawa Barat (12 anak) dan Jawa Timur (11 anak). Sementara provinsi lainnya tersebar dengan jumlah yang lebih kecil.
Mayndra menegaskan, pendekatan yang dilakukan aparat tidak bersifat represif, melainkan mengutamakan perlindungan anak dan pencegahan dini. Dari total 70 anak tersebut, 67 anak telah mendapatkan intervensi berupa konseling psikologis, pemetaan sosial, serta asesmen terpadu yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di daerah masing-masing, termasuk keluarga, sekolah, dan instansi terkait.
Dari sisi usia, anak-anak yang terpapar berada pada rentang 11 hingga 18 tahun, dengan dominasi pelajar berusia 15 tahun. Salah satu faktor utama yang mendorong mereka bergabung ke dalam komunitas tersebut adalah pengalaman perundungan (bullying), baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Rata-rata mereka merupakan korban bullying. Kondisi ini membuat anak mencari ruang penerimaan di dunia digital, yang sayangnya justru dimanfaatkan oleh kelompok penyebar ideologi kekerasan,” jelas Mayndra.
Densus 88 berharap temuan ini menjadi pengingat pentingnya peran orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam mendampingi anak-anak, khususnya dalam penggunaan media sosial. Upaya kolaboratif dinilai krusial untuk menciptakan ruang tumbuh yang aman, sehat, dan membangun karakter generasi muda Indonesia.
Sumber:CNN Indonesia











