Demak Prioritaskan Normalisasi Sungai untuk Atasi Banjir, Masuk Program Strategis 20 Tahun ke Depan

  • Share
Demak Prioritaskan Normalisasi Sungai untuk Atasi Banjir, Masuk Program Strategis 20 Tahun ke Depan
Demak Prioritaskan Normalisasi Sungai untuk Atasi Banjir, Masuk Program Strategis 20 Tahun ke Depan

RBN || Demak

Upaya pengendalian banjir di Kabupaten Demak kini memasuki tahap yang lebih strategis. Pemerintah daerah menegaskan bahwa normalisasi sungai akan menjadi langkah teknis utama dalam mengatasi sedimentasi dan pendangkalan yang selama ini memperburuk banjir tahunan di wilayah tersebut.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Dinputaru) Demak menyebut sedimentasi sebagai persoalan paling krusial di sejumlah aliran sungai.

“Adanya sedimentasi dan pendangkalan sungai menjadi problem utama,” ujar Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinputaru Demak, Naning Prihatiningsih, dalam keterangan tertulis, Minggu (16/11).

Naning menjelaskan bahwa persoalan sedimentasi telah tercatat dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai risiko bencana jangka panjang. Karena itu, pengelolaan sungai dan penanganan sedimentasi ditetapkan sebagai indikasi program prioritas selama 20 tahun mendatang.

Salah satu langkah konkret yang akan segera dilakukan adalah normalisasi sungai melalui pengerukan sedimen dan optimalisasi jalur drainase.

“Dua puluh tahun ke depan, salah satu fokus prioritas Kabupaten Demak adalah normalisasi sungai-sungai,” tegasnya.

Normalisasi ini dipandang menjadi fondasi penting untuk memulihkan fungsi aliran sungai yang terus menurun akibat pendangkalan.

Meski banyak sungai berada di luar kewenangan pemerintah kabupaten, Dinputaru menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga terus dilakukan. Pihaknya berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) maupun Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru).

Naning menyebut kawasan pesisir seperti Karang Tengah dan Sayung menjadi prioritas, mengingat intensitas banjir yang cukup tinggi di wilayah tersebut.

“Untuk Karang Tengah dan Sayung, kita sudah mengajukan normalisasi sekitar tujuh sungai besar di sana,” jelasnya.

Proses normalisasi sungai nantinya akan dilaksanakan oleh BBWS Pemali Juwana. Tahap teknisnya meliputi pengerukan sedimen di badan sungai, kemudian memindahkannya ke lokasi lain atau menata kembali sedimen di sisi kanan-kiri sungai sesuai kebutuhan kontur dan kapasitas aliran.

“Dalam rencananya, semua sungai akan dilakukan pengerukan. Sedimennya ada yang akan dipindahkan ke tempat lain, ada juga yang ditata di kanan-kiri sungai itu sendiri,” kata Naning.

Dengan langkah strategis dan koordinasi lintas lembaga ini, Pemerintah Kabupaten Demak optimistis bahwa fungsi sungai dapat dipulihkan secara bertahap. Upaya tersebut diharapkan mampu menekan risiko banjir secara berkelanjutan dalam jangka panjang.

Sumber: detikcom

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *