Residivis Pencurian Ditangkap Usai Curi Motor di Jakarta Barat

  • Share
Ilustrasi. (Foto: Detik News)

RBN || Jakarta

Seorang pria berinisial AF (30) ditangkap polisi setelah melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Pelaku diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian kabel.

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, mengatakan pelaku berhasil diamankan pada 15 Juni 2026 di wilayah Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Peristiwa pencurian terjadi saat korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah pada malam hari. Setelah melakukan pengintaian, pelaku mendekati kendaraan tersebut dan membobol lubang kunci menggunakan kunci letter T sebelum membawa kabur motor milik korban.

Korban baru menyadari kendaraannya hilang keesokan harinya dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa AF telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi di Jakarta Barat.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menjual hasil curiannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus membeli narkotika jenis sabu.

“Motifnya untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan menggunakan narkoba jenis sabu,” ujar Sudrajat.

Selain terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor, AF juga diketahui merupakan residivis dalam perkara pencurian kabel di wilayah Jakarta Barat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini, pelaku masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Tambora.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *