Kualitas Jalan Perbatasan Disorot, DPRD Jateng Siapkan Standarisasi Infrastruktur

  • Share
Foto: Tribunnews

RBN || Semarang

Komisi D DPRD Jawa Tengah mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, khususnya di wilayah perbatasan antardaerah. Perbaikan jalan di kawasan tersebut dinilai penting agar tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat maupun pengguna jalan yang melintas.

Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Nur Sa’adah, mengatakan penurunan kualitas jalan masih menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius. Karena itu, pihaknya meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Tengah untuk memastikan kondisi jalan yang menjadi kewenangannya tetap terjaga dengan baik.

Menurut Nur Sa’adah, kualitas jalan di wilayah perbatasan sering kali menjadi sorotan masyarakat karena menjadi wajah pertama yang dilihat saat memasuki suatu daerah. Ia menegaskan, jangan sampai muncul kesan bahwa pemerintah kurang memperhatikan kawasan perbatasan.

“Kami tidak ingin ada komplain itu. Wah, ini dari Jawa Barat jalannya bagus, begitu masuk Jawa Tengah jalannya jadi keriting. Jadi, usulan teman-teman diperhatikan juga untuk jalan yang perbatasan,” terangnya dalam keterangan tertulis resmi DPRD Jawa Tengah, dikutip Jumat (19/6/2026).

Selain mengawal perbaikan infrastruktur, Komisi D saat ini juga tengah menyusun Naskah Akademik (NA) dan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Standardisasi Jalan Provinsi. Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam meningkatkan mutu dan standar jalan di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi, Komisi D melakukan serangkaian kunjungan lapangan untuk menghimpun data dan informasi terkait kondisi jalan provinsi. Peninjauan dilakukan pada dua ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi, yakni ruas Jalan Wonotunggal–Surjo di Kabupaten Batang dan ruas Jalan Wiradesa–Kajen di Kabupaten Pekalongan pada 12 Juni 2026 lalu.

Hasil pemantauan lapangan tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan dalam penyusunan kebijakan yang bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, terutama di kawasan yang menjadi jalur penghubung antardaerah dan wilayah perbatasan.

Sumber: Tribunnews

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *