RBN || Yogyakarta
Program pemenuhan gizi bagi pelajar di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami kendala setelah puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) menghentikan operasionalnya untuk sementara waktu. Berdasarkan data pemerintah daerah, sebanyak 97 SPPG saat ini tidak beroperasi akibat persoalan pendanaan hingga kendala administratif.
Dari total 97 SPPG yang berhenti beroperasi, sebanyak 42 unit atau sekitar 43,3 persen terkendala pencairan dana. Sementara 55 unit lainnya mengalami berbagai persoalan, mulai dari status suspend, masalah administrasi, hingga hambatan operasional lainnya.
Kabupaten Sleman menjadi daerah dengan jumlah SPPG tidak aktif terbanyak, yakni 36 unit. Di posisi berikutnya terdapat Kabupaten Gunungkidul dengan 28 SPPG yang menghentikan layanan, di mana sebagian besar di antaranya terdampak keterlambatan pencairan dana.
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama terhambatnya operasional SPPG adalah proses pencairan anggaran yang masih terkendala, termasuk mekanisme transfer melalui virtual account dan belum lengkapnya sejumlah persyaratan administrasi.
“Ya banyak karena virtual account-nya itu kan pembayaran ya jadi belum tertransfer, persyaratannya juga belum banyak terpenuhi karena seperti itu,” kata Ni Made, Kamis (11/6/2026).
Meski demikian, pemerintah daerah memastikan penghentian layanan tersebut hanya bersifat sementara. Saat ini, evaluasi terhadap seluruh SPPG yang telah beroperasi terus dilakukan untuk memastikan keberlanjutan program berjalan sesuai ketentuan.
“Ya sambil melihat mungkin juga tidak direkomendasi yang mau mengusulkan tidak direkomendasi lagi untuk membangun, jadi kita masih mengevaluasi yang sudah ada, yang sudah existing,” ujarnya.
Selain persoalan pendanaan, Pemda DIY juga menaruh perhatian pada pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi setiap SPPG. Sertifikat tersebut dianggap penting untuk menjamin keamanan pangan yang diberikan kepada penerima manfaat.
“Itu kan penting ya SLHS juga sebenarnya kan dalamnya itu kan juga banyak termasuk pengelolaan limbah yang memicu juga misalnya keracunan dan lain-lain,” kata Ni Made.
Dalam proses evaluasi, pemerintah menemukan sejumlah SPPG menghentikan layanan secara mendadak tanpa pemberitahuan kepada sekolah maupun siswa penerima manfaat. Akibatnya, beberapa siswa yang datang ke sekolah dengan harapan mendapatkan layanan makan bergizi harus kecewa karena layanan tidak tersedia.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Pemda DIY melalui Satgas SPPG akan memperkuat pengawasan dan koordinasi dengan pengelola dapur gizi di setiap daerah. Setiap SPPG yang berencana menghentikan layanan sementara diwajibkan memberikan informasi lebih awal kepada sekolah dan pihak terkait.
Pemerintah daerah kini masih menunggu proses pencairan dana bagi SPPG yang terdampak. Dengan terselesaikannya persoalan tersebut, layanan pemenuhan gizi bagi siswa di DIY diharapkan dapat kembali berjalan normal dan menjangkau seluruh penerima manfaat secara optimal.
Sumber: Berita Satu











