BPOM Temukan Lebih dari 10 Ribu Produk Herbal Mengandung Bahan Kimia Obat di Jateng

  • Share
Foto: Tribunnews

RBN || Semarang

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan ribuan produk obat bahan alam yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dalam operasi pengawasan yang dilakukan di Jawa Tengah sepanjang 2025 hingga 2026. Temuan tersebut menjadi peringatan bahwa peredaran produk herbal yang tidak memenuhi ketentuan masih marak di masyarakat.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan pihaknya menemukan sebanyak 10.267 jenis produk obat bahan alam yang terbukti mengandung bahan kimia obat selama operasi rutin di wilayah Jawa Tengah.

“Temuan ini menunjukkan, masih banyak yang menggunakan bahan kimia obat. BPOM akan melakukan penindakan secara tegas,” kata Taruna saat menghadiri peluncuran program Idaman di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa (9/6/2026).

Selain temuan di tingkat provinsi, BPOM juga menemukan ratusan produk bermasalah dalam pengawasan khusus di Kota Semarang. Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan 147 item obat bahan alam yang diduga mengandung bahan kimia obat atau tidak memiliki izin edar, dengan jumlah mencapai 13.263 kemasan.

“Terhadap temuan tersebut BPOM telah melakukan pengamanan produk. Ini sebagai langkah awal untuk mencegah potensi peredaran lebih lanjut,” bebernya.

Di tingkat nasional, BPOM juga melakukan pengujian terhadap 11.654 produk obat bahan alam dan suplemen kesehatan sepanjang 2025. Hasilnya, sebanyak 206 produk terbukti mengandung bahan kimia obat yang seharusnya tidak terdapat dalam produk herbal.

Tak hanya itu, patroli siber yang dilakukan BPOM juga menemukan lebih dari 39.000 transaksi penjualan obat bahan alam ilegal atau produk yang tidak memenuhi ketentuan melalui platform digital.

Menanggapi temuan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih dan mengonsumsi jamu maupun produk herbal yang beredar di pasaran.

Ia mengingatkan masyarakat agar mewaspadai kemungkinan adanya kandungan bahan kimia obat dalam produk yang diklaim sebagai jamu tradisional. Kewaspadaan konsumen dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah dampak kesehatan akibat penggunaan produk yang tidak sesuai standar keamanan.

BPOM menegaskan akan terus memperkuat pengawasan serta mengambil tindakan hukum terhadap pelaku yang memproduksi maupun mengedarkan produk herbal mengandung bahan kimia obat secara ilegal.

Sumber: Tribunnews

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *