RBN || Singaraja, Bali
Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, didampingi Inspektur Buleleng Putu Karuna, menerima Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Bali dalam kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Penyelenggaraan Data Pokok Pendidikan Dapodik. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng pada Senin, 17 November.
Exit Meeting ini menjadi penanda berakhirnya proses pemeriksaan selama 35 hari yang mencakup 550 satuan pendidikan SD, SMP, kesetaraan, serta sejumlah perangkat daerah terkait. Pemeriksaan difokuskan pada proses pengumpulan, pemutakhiran, verifikasi, validasi, hingga pemanfaatan data Dapodik sebagai dasar perencanaan pembangunan pendidikan.
Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI, Ikhsan Aprian, dalam paparannya menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pengelolaan data pendidikan berlangsung akurat, mutakhir, dan dimanfaatkan secara optimal. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan mencakup seluruh aspek penyelenggaraan Dapodik guna menilai sejauh mana data telah dikelola dengan baik dan digunakan dalam penyusunan kebijakan pendidikan.
BPK memberikan apresiasi kepada Pemkab Buleleng karena telah memenuhi alokasi mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen dan menunjukkan capaian indikator Standar Pelayanan Minimal yang mayoritas berada pada kategori Baik dan Sangat Baik. Penilaian ini disebut sebagai bukti kuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan layanan pendidikan.
Meski demikian, BPK juga mencatat sejumlah temuan yang perlu segera diperbaiki. Berdasarkan Indeks Kualitas Dapodik IKD September 2025, Buleleng memperoleh skor 86,13 atau kategori Tinggi. Namun, aspek kemutakhiran data peserta didik serta validitas data sarana prasarana masih memerlukan peningkatan. Masih ditemukan satuan pendidikan yang belum menginput data secara lengkap, belum melakukan sinkronisasi tepat waktu, serta terdapat ketidaksesuaian antara data sistem dan dokumen pendukung.
BPK mendorong penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan agar kualitas pengelolaan data pendidikan semakin baik ke depan.
Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Wabup Supriatna menyatakan bahwa Pemkab Buleleng sependapat dengan temuan BPK dan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi sesuai ketentuan. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas Dapodik menjadi prioritas agar perencanaan dan kebijakan pendidikan semakin tepat sasaran dan memberikan dampak yang maksimal bagi masyarakat.
Dengan berakhirnya Exit Meeting ini, Pemkab Buleleng berharap langkah perbaikan dapat segera dilakukan secara terukur dan berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola pendidikan di daerah.











