RBN || Jakarta
Bantuan kemanusiaan untuk korban bencana di Aceh dan wilayah Sumatera masih menghadapi kendala administrasi. Sejumlah kiriman bantuan dari warga Aceh yang tinggal di Malaysia hingga kini tertahan di meja perizinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, karena memerlukan izin tambahan dari kementerian terkait.
Persoalan ini mencuat dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempertanyakan secara langsung pihak yang berwenang dalam proses masuknya bantuan luar negeri agar penyalurannya tidak terhambat.
Ia menekankan pentingnya kejelasan kewenangan agar bantuan kemanusiaan dapat segera disalurkan kepada korban bencana yang membutuhkan.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang juga menjabat Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera menjelaskan bahwa kewenangan masuknya bantuan berada di bawah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Tito mengaku telah berkomunikasi dengan tokoh Aceh di Malaysia, Datuk Mansyur Usman, yang mengoordinasikan pengiriman bantuan tersebut.
Tito merinci, bantuan yang saat ini telah berada di Portland mencakup berbagai kebutuhan pokok dan logistik, antara lain minyak goreng sebanyak 3.000 liter senilai Rp1 miliar, gula pasir sekitar Rp57 juta, air mineral senilai Rp672 juta, serta 5.000 dus makanan siap saji senilai Rp1 miliar. Selain itu, terdapat bantuan pakaian baru sebanyak 3.000 karung dengan nilai mencapai Rp126 miliar, Al-Quran senilai Rp1 miliar, dan perlengkapan sanitasi berupa kloset senilai Rp4,8 miliar.
Namun, beberapa jenis barang seperti minyak goreng dan gula pasir masih membutuhkan izin tambahan dari kementerian teknis, khususnya Kementerian Pertanian. Sementara itu, bantuan pakaian baru dalam jumlah besar juga menjadi perhatian karena dikhawatirkan dapat berdampak pada industri tekstil dalam negeri.
Meski demikian, Tito memastikan bahwa bantuan tersebut akan diawasi secara ketat agar tidak disalahgunakan atau masuk ke pasar. Pemerintah, bersama TNI dan Polri, akan mengawal distribusi bantuan langsung ke lokasi pengungsian.
Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut murni berasal dari keluarga dan diaspora Aceh di Malaysia, bukan dari pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat. Pemerintah juga memastikan seluruh bantuan akan melalui proses pemeriksaan untuk menjamin tidak ada barang terlarang.
Tito berharap dukungan DPR agar proses administrasi dapat dipercepat, sehingga bantuan kemanusiaan tersebut segera tiba dan dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak bencana di Aceh dan Sumatera.
Sumber: Inilah.com











