RBN || Jember
Anggota Komisi D DPRD Jember, A. Syahri Assidiqi, menjadi sorotan publik setelah viral diduga bermain gim sambil merokok saat rapat dengar pendapat di ruang Badan Musyawarah DPRD Jember. Rapat tersebut membahas persoalan kesehatan, mulai dari campak, angka kematian ibu dan bayi, hingga isu stunting bersama Dinas Kesehatan, kepala puskesmas, dan BPJS Kesehatan.
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan anggota dewan tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus itu akan diproses karena berkaitan dengan etika dan citra kelembagaan DPRD Jember. Menurutnya, sikap tersebut tidak mencerminkan kedisiplinan serta tata krama dalam ruang sidang resmi.
Ahmad Halim menjelaskan bahwa kasus tersebut akan diserahkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember untuk dikaji lebih lanjut. BK nantinya akan menentukan bentuk pelanggaran yang dilakukan dan memberikan sanksi administratif sesuai aturan yang berlaku di lingkungan DPRD.
Tidak hanya dari DPRD, Partai Gerindra juga memastikan akan memberikan sanksi disiplin kepada A. Syahri Assidiqi karena merupakan anggota fraksi partai tersebut. Ahmad Halim yang juga menjabat Ketua DPC Gerindra Jember menyebut anggota dewan itu masih tergolong baru dan belum pernah mengikuti pendidikan kaderisasi partai di Hambalang.
Hingga saat ini, A. Syahri Assidiqi belum memberikan keterangan terkait video yang beredar. Sementara itu, peristiwa tersebut menuai kritik dari masyarakat karena dinilai tidak menghormati forum rapat yang sedang membahas persoalan kesehatan penting bagi masyarakat Jember.
Sumber: CNN Indonesia











