Mahasiswa Ambon Desak Transparansi dan Keadilan atas Kasus Penganiayaan Pelajar di Tual

  • Share
Puluhan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Rakyat Indonesia Maluku menggelar aksi demo di depan kantor Polda Maluku, Selasa sore (23/2/2026).(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)

RBN || Ambon

Gelombang solidaritas dan tuntutan keadilan menggema di depan kantor Polda Maluku, Selasa sore (23/2/2026). Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia Maluku menggelar aksi unjuk rasa, mendesak agar oknum Brimob berinisial Bripda MS dipecat tidak dengan hormat atas dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang pelajar di Kota Tual.

Aksi tersebut melibatkan unsur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Universitas Pattimura, UIN Abdul Muthalib Sangadji, dan Universitas Kristen Indonesia Maluku. Para peserta aksi membawa spanduk berisi kecaman serta tuntutan penegakan hukum yang tegas dan transparan.

Unjuk rasa digelar bertepatan dengan sidang kode etik terhadap Bripda MS yang tengah berlangsung di internal kepolisian. Aparat kepolisian tampak melakukan pengawalan ketat selama aksi berlangsung guna memastikan situasi tetap kondusif.

Dalam orasinya, koordinator aksi Nobel Salampessy menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oknum aparat telah melukai rasa keadilan masyarakat. Ia menyebut hilangnya nyawa seorang pelajar berusia 14 tahun sebagai tragedi kemanusiaan yang tidak dapat ditoleransi.

“Tindakan tersebut telah merenggut nyawa seorang pelajar yang tidak bersalah. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan profesional,” ujarnya di hadapan massa aksi.

Mahasiswa menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum serta mendesak agar tidak ada upaya perlindungan terhadap pelaku. Mereka meminta agar sanksi tegas dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku, termasuk pemecatan dari institusi kepolisian apabila terbukti bersalah.

Aksi ini menjadi cerminan kepedulian generasi muda terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan supremasi hukum. Para mahasiswa menyatakan bahwa kehadiran mereka bukan semata bentuk protes, tetapi juga dorongan moral agar institusi penegak hukum tetap berdiri di atas prinsip keadilan dan akuntabilitas.

Hingga aksi berakhir, situasi terpantau aman dan terkendali. Pihak kepolisian sebelumnya menyatakan bahwa proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum sangat bergantung pada transparansi, integritas, dan komitmen dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

Sumber: Kompas.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *