DPD RI Kawal Transparansi Kasus Kematian Dosen Untag Semarang

  • Share
DPD RI Kawal Transparansi Kasus Kematian Dosen Untag Semarang
DPD RI Kawal Transparansi Kasus Kematian Dosen Untag Semarang

RBN || Semarang

Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan ke Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Jumat (5/12), untuk mengawal transparansi penanganan kasus kematian Dr. Dwinanda Linchia Levi, dosen Fakultas Hukum yang ditemukan meninggal secara misterius di sebuah kostel kawasan Gajahmungkur, Semarang, pada 17 November lalu.

Kunjungan berlangsung di ruang rapat Fakultas Hukum Untag dan dihadiri oleh anggota Komite I DPD RI asal Jawa Tengah, Dr. Muhdi, serta Aanya Rina Casmayanti beserta tim pendukung. Dari pihak kampus hadir Rektor dan jajaran pimpinan fakultas.

Dr. Muhdi menegaskan bahwa DPD RI ikut turun tangan karena ada dugaan ketidakwajaran dalam kematian Dr. Levi serta kekhawatiran terhadap potensi ketidaktransparanan dalam proses penegakan hukum.

“Kami memandang kasus ini harus mendapat perhatian semua pihak, karena kematiannya patut diduga tidak wajar,” kata Muhdi.

Ia bahkan menyebut adanya indikasi keterlibatan oknum aparat.

“Kami khawatir ada hal-hal yang tidak transparan, karena ada dugaan keterlibatan oknum kepolisian,” tegasnya.

Komite I DPD RI meminta laporan langsung dari pihak kampus dan tim advokasi untuk memastikan penyelidikan berjalan sesuai prosedur.

“Kami ingin mengetahui apakah proses sudah sebagaimana mestinya atau belum. Ini bagian dari tugas pengawasan kami, termasuk terhadap kepolisian sebagai mitra,” lanjut Muhdi.

DPD menyatakan siap mendesak penyelesaian kasus jika penyidikan berjalan lambat.

“Jika hasil autopsi dan proses penyidikan terus berlarut-larut, kami sangat mungkin akan datang ke Polda. Kasus ini sudah menjadi perhatian nasional,” ujarnya.

Rektor Untag Semarang, Prof. Dr. Suparno, menyampaikan duka mendalam atas kepergian Dr. Levi, yang dikenal sebagai pengajar berdedikasi tinggi.

“Saya sangat berduka. Beliau dosen yang luar biasa dalam proses belajar mengajar,” ucapnya singkat.

Pihak kampus memastikan seluruh proses advokasi dan pendampingan hukum akan ditangani oleh tim kuasa hukum yang ditunjuk.

Kasus kematian Dr. Dwinanda Linchia Levi kini tengah menjadi sorotan publik. Kehadiran DPD RI diharapkan dapat mempercepat proses penegakan hukum yang transparan, objektif, dan adil sesuai harapan banyak pihak.

Sumber: Tribun Jateng

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *