Dituduh Pelakor, Perempuan di Sampang Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polisi

  • Share
Foto: Detik News

RBN || Sampang

MR (27), perempuan yang dituding sebagai perebut laki orang (pelakor) dan menjadi korban dugaan pengeroyokan di Sampang, Jawa Timur, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Laporan dibuat setelah MR sempat mengurung diri selama lebih dari dua hari karena mengalami trauma.

MR didampingi keluarganya mendatangi polisi pada Kamis (13/8/2026). Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Fajri Alim membenarkan laporan tersebut dan mengatakan MR langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Kasus ini mencuat setelah video berdurasi sekitar 7 menit 7 detik yang memperlihatkan MR dikeroyok sejumlah perempuan beredar di media sosial. Dalam video tersebut, MR terlihat dijambak dan dipegangi. Wajah serta bagian kemaluannya juga dilumuri bubuk cabai.

Menurut keluarga, MR mengalami sejumlah keluhan setelah kejadian, seperti sakit kepala, leher bagian belakang, pergelangan tangan kanan, serta rasa panas pada wajah dan bagian kemaluan. Kondisi tersebut membuat MR memilih mengurung diri di kamar selama lebih dari dua hari.

Kuasa hukum MR, Ahmad Bahri, mengatakan dugaan pengeroyokan bermula pada Senin (10/8). Saat itu MR yang sedang berada di kafe tempatnya bekerja didatangi H (29), perempuan yang disebut sebagai istri dari manajer kafe.

H kemudian mengajak MR makan rujak. Karena sudah mengenal H, MR disebut tidak menaruh curiga dan bersedia ikut. Keduanya kemudian menuju rumah praktik bidan di Dusun Tetean, Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang.

Di lokasi tersebut, MR ditanya mengenai hubungannya dengan suami H. MR mengakui pernah berkomunikasi dengan pria tersebut melalui pesan, tetapi menyatakan hubungan itu telah berakhir sekitar dua bulan sebelumnya.

Namun, penjelasan tersebut disebut tidak membuat H percaya. MR kemudian diduga mengalami kekerasan berupa tamparan dan jambakan. Sejumlah perempuan lain juga disebut ikut memojokkan korban.

Kuasa hukum menyebut ada enam orang yang berada di lokasi kejadian dan empat di antaranya diduga berperan aktif dalam aksi tersebut. Salah seorang perempuan juga disebut merekam kejadian hingga videonya kemudian tersebar di WhatsApp dan media sosial.

Selain dugaan pengeroyokan dan penganiayaan, pihak MR turut melaporkan penyebaran video tersebut. Kuasa hukum menyebut laporan mencakup dugaan pelanggaran terkait penyebaran konten berdasarkan UU ITE.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *