RBN || Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Penyidik mendalami modus pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Nurul bersama sejumlah saksi lainnya dimintai keterangan mengenai pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang diduga memiliki benturan kepentingan.
“Para saksi masing-masing dimintai keterangan soal bagaimana modus-modus pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kabupaten Lombok Barat itu dilakukan,” kata Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (15/8/2026).
Penyidik menemukan mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP) pengadaan barang dan jasa diduga tidak sepenuhnya dijalankan. Sejumlah proyek juga diduga telah dikondisikan pemenangnya sejak awal.
Selain mendalami pengadaan barang dan jasa, KPK memeriksa para saksi terkait dugaan pemberian suap dari pihak swasta kepada Bupati Lalu Ahmad. Suap tersebut diduga berkaitan dengan sejumlah proyek di perusahaan air minum daerah Lombok Barat.
“Penyidik juga mendalami bagaimana modus-modus penyuapan yang dilakukan pihak swasta kepada Bupati terkait sejumlah proyek di perusahaan air minum daerah Lombok Barat,” ujar Budi.
Penyidik juga mengonfirmasi sejumlah barang temuan yang disita saat proses penggeledahan.
Pemeriksaan terhadap Nurul dilakukan pada Kamis (13/8/2026) di Kantor Perwakilan BPKP NTB. Selain Nurul, enam saksi lainnya turut diperiksa, yakni Direktur RSUD Awet Muda Narmada Erick Gunawan, Sekda Lombok Barat Ahkmad Saikhu, Kadiskominfotik Rizki Bani Adham, Kepala Dinas PUTR Ahad Legiarto, Kepala Dinas PUPRPKP Lalu Ratnawi, dan Sekretaris Dinas PUPRPKP Ahmad Fathoni.
Kasus tersebut menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang tengah didalami KPK terkait dugaan korupsi dalam pengadaan dan proyek di wilayah Lombok Barat.
Sumber: Detik News











