MPR Tegaskan Sidang Tahunan Jadi Bentuk Akuntabilitas Lembaga kepada Rakyat

  • Share
Foto: Detik News

RBN || Jakarta

Kepala Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi MPR RI Wachid Nugroho menegaskan Sidang Tahunan MPR memiliki peran penting dalam memperkuat akuntabilitas lembaga negara kepada rakyat. Menurutnya, Sidang Tahunan bukan sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi forum penyampaian kinerja lembaga negara kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wachid dalam Seminar Forum Tematik Bakohumas MPR RI bertajuk “Sinergi Bakohumas dalam Mendukung Publikasi Sidang Tahunan MPR yang Informatif, Kolaboratif, dan Kredibel” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Wachid menjelaskan, Sidang Tahunan merupakan bagian dari perubahan sistem ketatanegaraan setelah perubahan UUD NRI Tahun 1945. Jika sebelumnya lembaga negara menyampaikan pertanggungjawaban kepada MPR sebagai lembaga tertinggi negara, kini akuntabilitas penyelenggaraan negara bermuara kepada rakyat.

“Pasca reformasi, konteks Sidang Tahunan ini sebetulnya meneguhkan kembali kedaulatan rakyat dalam Pasal 1 Ayat (2), yaitu kedaulatan rakyat dilaksanakan menurut UUD NRI Tahun 1945,” ujar Wachid dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, Presiden sebagai kepala negara menyampaikan akuntabilitas dan kinerja lembaga-lembaga negara melalui forum tersebut. Karena itu, Sidang Tahunan harus dipahami sebagai bentuk pertanggungjawaban bersama kepada publik.

Wachid juga menjelaskan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD memiliki keunikan karena mengintegrasikan tiga mekanisme kelembagaan, yakni MPR, DPR, dan DPD dalam satu rangkaian persidangan. Tahun ini, rangkaian sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada 14 Agustus 2026.

Selain laporan kinerja lembaga negara, pidato Presiden juga mencakup pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Setelah itu, rangkaian persidangan dilanjutkan dengan penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN.

“Akuntabilitas yang didorong melalui Sidang Tahunan itu adalah akuntabilitas bersama antara semua lembaga negara yang kemudian disampaikan kepada publik,” katanya.

Terkait keterlibatan masyarakat, Wachid mengatakan MPR memiliki mekanisme untuk menyerap dan mengelola aspirasi melalui pimpinan, anggota, fraksi, serta alat kelengkapan MPR. Namun, mekanisme untuk mengagregasikan aspirasi tersebut menjadi rekomendasi kelembagaan masih terus dibahas.

Ia menilai mekanisme tersebut penting agar masukan masyarakat tidak berhenti sebagai aspirasi, tetapi dapat menjadi bahan dalam penyusunan rekomendasi kelembagaan.

Wachid menambahkan, masyarakat dapat mengakses informasi mengenai kinerja masing-masing lembaga negara melalui kanal resmi lembaga terkait. Materi persidangan dan pidato juga diarahkan tersedia melalui sistem informasi yang dikelola DPR.

Ia menegaskan penyelenggaraan Sidang Tahunan merupakan bentuk kolaborasi antara Kepresidenan, MPR, DPR, dan DPD dalam menyampaikan laporan penyelenggaraan negara kepada masyarakat.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *