5 Orang Diduga Keroyok Pria yang Cari Istri di Apartemen Kalimalang Ditangkap

  • Share
Foto: Detik News

RBN || Bekasi

Polisi menangkap lima orang yang diduga mengeroyok seorang pria berinisial CH saat mencari istrinya di sebuah apartemen kawasan Kalimalang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra mengatakan, lima terduga pelaku yang diamankan berinisial DFM, A, RR, R, dan DS. Mereka disangkakan Pasal 262 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasus tersebut bermula ketika CH mendatangi apartemen di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kelurahan Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, untuk mencari istrinya yang dikabarkan dibawa oleh pria lain. Saat itu, CH datang bersama rekannya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan lima terduga pelaku. Mereka bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyelidikan. Penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *