Tan Kian Berstatus Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat Febrie Adriansyah

  • Share
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. (Foto: Detik News)

RBN || Jakarta

Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan perkara batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Dalam perkembangan terbaru, sosok Tan Kian diketahui telah diperiksa sebagai salah satu saksi dalam perkara tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/7), bahwa hingga saat ini Tan Kian masih berstatus sebagai saksi. Ia menambahkan, penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi untuk mendalami kasus tersebut.

Sementara itu, Febrie Adriansyah turut memberikan tanggapan terkait nama Tan Kian yang kembali menjadi perhatian publik. Dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung pada hari yang sama, ia mengatakan bahwa keterlibatan Tan Kian dapat dinilai berdasarkan alat bukti dan fakta-fakta yang terungkap selama proses hukum.

Menurut Febrie, proses penanganan perkara di Kejaksaan Agung masih terus berjalan, termasuk pelaksanaan eksekusi terhadap tanah milik Tan Kian yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh alat bukti masih dapat dievaluasi kembali sesuai perkembangan penyidikan dan proses hukum yang berlangsung.

Polda Metro Jaya hingga kini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap perkara tersebut dengan memeriksa para saksi serta mengumpulkan alat bukti. Status Tan Kian masih sebagai saksi, sementara proses hukum terhadap kasus yang menjerat Febrie Adriansyah terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *