RBN || Depok
Kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan teror terhadap seorang pengacara bernama Novianus Martin Bau setelah sebuah drone yang membawa granat replika jatuh di halaman rumahnya di kawasan Bojongsari, Depok, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, mengatakan Tim Gegana telah melakukan pemeriksaan terhadap benda tersebut dan memastikan bahwa granat yang dibawa drone merupakan replika atau mainan sehingga tidak mengandung bahan peledak.
Menurut polisi, sebelum insiden itu terjadi, korban juga mengaku menerima pesan ancaman melalui aplikasi WhatsApp. Tak lama setelah ancaman tersebut, sebuah drone yang membawa granat replika beserta secarik kertas bertuliskan “Ini baru permulaan” ditemukan jatuh di halaman rumah korban.
Polisi telah memeriksa korban dan tiga orang saksi untuk mengungkap pelaku serta motif di balik dugaan teror tersebut. Penyidik juga mendalami dugaan adanya perselisihan antara korban dengan pihak tertentu, namun hal tersebut masih dalam proses pembuktian.
Sementara itu, Novianus Martin Bau mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (6/7/2026). Setelah menemukan drone beserta granat replika, ia segera menghubungi pihak kepolisian yang kemudian mengevakuasi benda tersebut untuk diperiksa oleh Tim Gegana.
Korban menduga aksi teror tersebut berkaitan dengan perkara sengketa lahan di Jakarta Barat yang sedang ditanganinya sebagai kuasa hukum ahli waris. Ia mengaku sebelumnya juga telah menerima ancaman melalui WhatsApp yang meminta dirinya menghentikan penanganan kasus tersebut.
Saat ini, laporan polisi telah dibuat dan penyidik Polres Metro Depok masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku serta memastikan motif di balik aksi teror tersebut.
Sumber: Detik News











