RBN || Tangerang
Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, masih belum berhasil dipadamkan meski telah berlangsung selama enam hari sejak Selasa (30/6/2026). Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat terus melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan api yang masih membakar sebagian area TPA.
Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menetapkan status tanggap darurat sejak 1 hingga 14 Juli 2026 menyusul meluasnya kebakaran di lokasi tersebut. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sekitar 40 persen area yang terbakar telah berhasil dipadamkan dan saat ini memasuki tahap pendinginan.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan bahwa proses pemadaman masih difokuskan pada 60 persen area yang masih terbakar meski kondisi api telah mulai terkendali.
Untuk mempercepat penanganan, BNPB saat ini mengerahkan dua helikopter water bombing dan akan menambah dua unit lagi mulai Senin (6/7/2026), sehingga total menjadi empat helikopter yang beroperasi di lokasi.
Sementara itu, rencana pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) belum dapat dilakukan dalam sepekan ke depan karena belum tersedia awan hujan yang memadai. Meski demikian, satu unit pesawat OMC tetap disiagakan dan siap diterbangkan apabila kondisi cuaca memungkinkan.
Kebakaran berkepanjangan tersebut juga berdampak terhadap masyarakat di sekitar TPA. Sebanyak 232 jiwa terpaksa mengungsi ke Balai Desa Tanjakan Mekar untuk menghindari paparan asap pekat.
Rincian pengungsi terdiri atas 137 orang dewasa, 60 anak-anak, 26 balita, 7 lansia, 1 ibu hamil, dan 1 penyandang disabilitas.
Petugas gabungan hingga kini masih terus melakukan upaya pemadaman melalui jalur darat maupun udara guna mencegah meluasnya kebakaran dan meminimalkan dampak terhadap masyarakat sekitar.
Sumber: Detik News










