RBN || Merauke
Pemerintah Provinsi Papua Selatan mulai mendorong pengelolaan sampah organik menjadi sumber energi terbarukan. Upaya tersebut diwujudkan melalui lokakarya yang digelar Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disnakertrans ESDM) Papua Selatan bersama World Wildlife Fund (WWF) Indonesia.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam mencari solusi atas persoalan sampah organik dan Food Loss and Waste (FLW) yang selama ini masih menjadi tantangan di Papua Selatan.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, mengatakan lokakarya tersebut memiliki peran penting dalam mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan sekaligus bernilai ekonomis.
“Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah organik dan Food Loss and Waste (FLW) di daerah ini,” ujar Guritno, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, sebagian besar sampah organik yang berasal dari rumah tangga, pasar, kawasan wisata, hingga limbah sektor pertanian dan perkebunan masih ditangani dengan cara konvensional, yakni dibuang ke tempat pemrosesan akhir tanpa pengolahan lebih lanjut.
Cara tersebut, kata dia, tidak hanya mempercepat penuhya kapasitas tempat pembuangan akhir, tetapi juga menghasilkan emisi gas metana yang berkontribusi terhadap perubahan iklim.
“Praktik ini bukan hanya menghabiskan ruang lahan tetapi juga menghasilkan emisi gas metana yang tinggi, yang merupakan salah satu kontributor utama perubahan iklim,” ucap Guritno.
Padahal, lanjutnya, limbah organik memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan sebagai energi alternatif maupun produk yang bernilai guna, seperti kompos dan biomassa.
“Pada sisi lain, sampah organik sebenarnya menyimpan energi kelanjutan yang sangat besar, contohnya lewat pengelolaan kompos maupun pemanfaatan limbah biomasa menjadi bahan bakar alternatif bagi masyarakat,” katanya.
Guritno menjelaskan, lokakarya tersebut juga menjadi forum strategis yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha pengelolaan sampah, akademisi, masyarakat hukum adat, hingga lembaga swadaya masyarakat.
“Lokakarya memiliki arti strategis karena mempertemukan pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha pengelolaan sampah, lembaga pendidikan, masyarakat hukum adat, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),” jelasnya.
Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap pengelolaan limbah makanan tidak lagi berhenti pada proyek percontohan, tetapi berkembang menjadi sistem yang terintegrasi, berbasis data, dan memanfaatkan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
Agustinus juga menyampaikan apresiasi kepada WWF Indonesia yang telah memberikan dukungan teknis, fasilitas, serta peningkatan kapasitas dalam pengembangan pengelolaan sampah organik di Papua Selatan. Menurutnya, sinergi berbagai pihak menjadi kunci untuk mewujudkan pengelolaan limbah yang berkelanjutan sekaligus mendukung pengembangan energi bersih di daerah.
Sumber: Liputan6











